Hacker Bobol Bank Jambi, Rp143 Miliar Raib, M Banking & ATM Masih Diblokir

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Hacker membobol sistem keamanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi pada Minggu, 22 Februari 2026. Lebih dari 6 ribu rekening nasabah terkena dampak sehingga total kerugian mencapai Rp143 miliar. Selain itu, polisi terus menyelidiki kasus ini dan telah memanggil Direktur Bank Jambi untuk dimintai keterangan.

Akses Mobile Banking dan ATM Masih Terblokir

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BPD Jambi, Zulfikar, menyatakan pihak bank menunggu assessment dari Bank Indonesia (BI) terkait sistem keamanan siber. Oleh karena itu, proses ini memerlukan evaluasi menyeluruh dan waktu yang cukup lama.

Zulfikar menambahkan, pihak bank belum bisa memastikan apakah nasabah bisa menggunakan Mobile Banking dan ATM saat pembayaran tunjangan hari raya (THR). Bank meminta vendor menuntaskan sistem paling lambat 11 Maret 2026. Dengan demikian, nasabah harus bersabar hingga sistem pulih sepenuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Gelar Subuh Mubarakah di Sijunjung

Nasabah Antre Sejak Subuh untuk Transaksi Manual

Dua minggu setelah peretasan, nasabah masih melakukan transaksi manual di kantor cabang. Akibatnya, antrean di beberapa Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kota Jambi memanjang sejak pagi.
Seorang pensiunan ASN mengaku datang ke KCP Thehok, Kota Jambi, sejak habis sahur agar bisa mendapat nomor antrean pertama. “Setengah enam, habis sahur saya sudah di sini, tapi ternyata ada yang lebih dulu menunggu, mereka datang jam 5,” ujarnya. Selain itu, ia sudah dua hari berturut-turut mendatangi KCP hanya untuk menarik uang secara manual.

Langkah Bank Jambi Mengatasi Krisis

Bank Jambi bekerja sama dengan vendor sistem keamanan dan BI untuk mempercepat pemulihan layanan Mobile Banking dan ATM. Selain itu, bank menerapkan protokol mitigasi agar nasabah tetap bisa mengakses dana dengan aman selama proses pemulihan.
Polda Jambi menindaklanjuti kasus ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus). Dengan demikian, masyarakat berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap modus peretasan.

Baca Juga :  Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Dampak Peretasan bagi Nasabah

Peretasan membuat nasabah kesulitan melakukan penarikan dan pembayaran. Selain itu, antrean panjang di kantor cabang menambah ketidaknyamanan nasabah.

Bank Jambi menargetkan pengembalian dana nasabah dalam 10 hari setelah sistem aman. Dengan kata lain, bank menjaga keamanan dana sekaligus mempercepat pemulihan layanan agar nasabah tidak menanggung kerugian lebih lanjut.

Kesimpulan

Kasus peretasan Bank Jambi menegaskan risiko keamanan siber tinggi di sektor perbankan. Selain itu, koordinasi antara bank, regulator, dan vendor menjadi kunci agar layanan cepat pulih. Oleh karena itu, nasabah harus memantau pengumuman resmi dan mengikuti prosedur bank.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru