Anak Pedangdut Legendaris Arafiq Kena OTT 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Publik mengenal Fadia sebagai putri mendiang pedangdut legendaris Arafiq. Kini, ia menghadapi proses hukum saat masih menjabat sebagai kepala daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut, termasuk Fadia.

“Tim mengamankan beberapa pihak di wilayah Pekalongan. Salah satunya bupati,” ujar Budi.

Baca Juga :  Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab

KPK Periksa di Jakarta

Setelah menangkap Fadia, penyidik langsung membawanya bersama pihak lain ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penyidik memeriksa mereka secara intensif untuk menentukan status hukum dalam waktu 1×24 jam.

Namun, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT itu. Budi juga belum menjelaskan barang bukti yang tim sita saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Mobil Dinas Miliaran: Saya Presiden Pakai Maung

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Budi.

KPK Telusuri Peran Pihak Terkait

Sementara itu, KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan di berbagai daerah. Penangkapan Fadia menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Saat ini, penyidik mendalami konstruksi perkara. Mereka juga menelusuri peran masing-masing pihak yang ikut terlibat. Publik kini menunggu keputusan KPK terkait status hukum Fadia dan langkah hukum selanjutnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru