JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Publik mengenal Fadia sebagai putri mendiang pedangdut legendaris Arafiq. Kini, ia menghadapi proses hukum saat masih menjabat sebagai kepala daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut, termasuk Fadia.
“Tim mengamankan beberapa pihak di wilayah Pekalongan. Salah satunya bupati,” ujar Budi.
KPK Periksa di Jakarta
Setelah menangkap Fadia, penyidik langsung membawanya bersama pihak lain ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penyidik memeriksa mereka secara intensif untuk menentukan status hukum dalam waktu 1×24 jam.
Namun, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT itu. Budi juga belum menjelaskan barang bukti yang tim sita saat operasi berlangsung.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Budi.
KPK Telusuri Peran Pihak Terkait
Sementara itu, KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan di berbagai daerah. Penangkapan Fadia menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Saat ini, penyidik mendalami konstruksi perkara. Mereka juga menelusuri peran masing-masing pihak yang ikut terlibat. Publik kini menunggu keputusan KPK terkait status hukum Fadia dan langkah hukum selanjutnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









