Azhar Hamzah Hadiri FGD Bahas Implementasi PP 55 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025, Rabu (25/2).

Panitia menyelenggarakan kegiatan tersebut di ruang rapat rektorat IAIN Kerinci, Gedung SBSN Lantai 2. Selain itu, unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta sejumlah tamu undangan turut menghadiri forum diskusi tersebut.

Dorong Penguatan Hukum yang Hidup di Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD. Ia menilai forum diskusi tersebut memberi ruang bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman tentang penerapan regulasi yang berkaitan dengan hukum yang hidup di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dinas LH Sungai Penuh Ajak Warga Manfaat Bank Sampah

Selain itu, ia menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut mampu memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial yang berkembang di masyarakat.

Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Di sisi lain, Azhar Hamzah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi. Ia menilai kolaborasi tersebut mampu menghadirkan kajian yang lebih komprehensif.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Gelar Safari Ramadhan di Koto Baru

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu menjaga keselarasan kebijakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum diskusi ini, para peserta juga merumuskan berbagai masukan dan rekomendasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memanfaatkan hasil FGD sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika sosial masyarakat, khususnya di Kota Sungai Penuh.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

KPU Sungai Penuh Tetapkan 73.993 Pemilih 2026
Eks Anggota DPRD Edi Sunarya Apresiasi Penataan Pasar Tanjung Bajure, Soroti Konsistensi dan Keadilan 
Longsor dan Pohon Tumbang di KM 35 Puncak, Truk Terjebak
Wawako Azhar Hamzah Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025
Ground Breaking Jembatan Gantung di Sungai Penuh, Dandim: Dorong Ekonomi Warga
Eks Anggota DPRD Edi Sunarya Dukung Penataan Pasar Tanjung Bajure, Soroti Kemacetan hingga Trotoar
DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna LKPJ 2025
Walikota Sungai Penuh Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

KPU Sungai Penuh Tetapkan 73.993 Pemilih 2026

Senin, 6 April 2026 - 14:30 WIB

Eks Anggota DPRD Edi Sunarya Apresiasi Penataan Pasar Tanjung Bajure, Soroti Konsistensi dan Keadilan 

Senin, 6 April 2026 - 13:30 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang di KM 35 Puncak, Truk Terjebak

Senin, 6 April 2026 - 10:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Minggu, 5 April 2026 - 14:00 WIB

Ground Breaking Jembatan Gantung di Sungai Penuh, Dandim: Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Oplus_0

Internasional

Mulai 18 April, Arab Saudi Hanya Izinkan Warga Lokal Umrah

Senin, 6 Apr 2026 - 23:00 WIB

Pendidikan

Bocah Kelas 1 SD Depok Raih Medali di Ajang Sains Internasional

Senin, 6 Apr 2026 - 22:00 WIB

Oplus_0

Sungai Penuh

KPU Sungai Penuh Tetapkan 73.993 Pemilih 2026

Senin, 6 Apr 2026 - 20:00 WIB