SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025, Rabu (25/2).
Panitia menyelenggarakan kegiatan tersebut di ruang rapat rektorat IAIN Kerinci, Gedung SBSN Lantai 2. Selain itu, unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta sejumlah tamu undangan turut menghadiri forum diskusi tersebut.
Dorong Penguatan Hukum yang Hidup di Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD. Ia menilai forum diskusi tersebut memberi ruang bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman tentang penerapan regulasi yang berkaitan dengan hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut mampu memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial yang berkembang di masyarakat.
Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi
Di sisi lain, Azhar Hamzah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi. Ia menilai kolaborasi tersebut mampu menghadirkan kajian yang lebih komprehensif.
Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu menjaga keselarasan kebijakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum diskusi ini, para peserta juga merumuskan berbagai masukan dan rekomendasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memanfaatkan hasil FGD sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika sosial masyarakat, khususnya di Kota Sungai Penuh.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









