Dinkes Klarifikasi Layanan Poli RSUD M.H.A. Thalib

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sungai Penuh – Setelah keluhan masyarakat tentang pelayanan poli di RSUD M.H.A. Thalib viral di media sosial, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh menyampaikan klarifikasi resmi. Dinas ingin meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjelaskan mekanisme pelayanan poli secara terbuka.

Dinkes Tegaskan Aturan Pendaftaran Online

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menegaskan bahwa manajemen rumah sakit menjalankan pelayanan poli sesuai prosedur. Ia memastikan petugas tetap mengikuti sistem yang sudah ditetapkan.

Gunardi menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat ke poli harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Petugas menerapkan sistem ini untuk mengatur antrean dan menyesuaikan jumlah kunjungan dengan kapasitas layanan.

Baca Juga :  Fadly Amran Dorong Pengembangan RSUP M Djamil, Padang Jadi Kota Jasa Kesehatan

Setiap hari, manajemen rumah sakit membatasi kuota pasien poli sekitar 30 hingga 40 orang. Jumlah itu menyesuaikan jadwal dan ketersediaan dokter spesialis.

Pasien Darurat Langsung Datang ke IGD

Gunardi juga menjelaskan bahwa pasien dengan kondisi darurat bisa langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tenaga medis di IGD segera menangani pasien tanpa proses pendaftaran poli.

Namun, pasien rujukan non-darurat harus mengikuti jadwal praktik dokter spesialis. Selain itu, manajemen rumah sakit menutup layanan poli spesialis setiap hari Jumat. Karena itu, Dinkes meminta masyarakat mengecek jadwal sebelum mendaftar.

Baca Juga :  Layanan BPJS PBI Dijamin

Dinkes Minta Masyarakat Pahami Alur Layanan

Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh meminta masyarakat memahami alur pelayanan dan sistem antrean yang berlaku di RSUD M.H.A. Thalib. Pemahaman ini membantu masyarakat menghindari kesalahpahaman saat datang berobat.

Di sisi lain, Dinkes mendorong tenaga kesehatan dan masyarakat membangun komunikasi yang baik. Dengan komunikasi yang terbuka, petugas dan pasien bisa menciptakan pelayanan yang profesional dan humanis.

Direktur RSUD Belum Sampaikan Pernyataan

Hingga berita ini terbit, Direktur RSUD M.H.A. Thalib belum menyampaikan pernyataan resmi terkait persoalan yang ramai diperbincangkan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Bengkulu Percepat Program Makan Bergizi Gratis, 142 SPPG Siap Perluas Layanan untuk Warga
Wabup Leli Arni Ajak Lansia Tetap Aktif, PERWATUSI Dharmasraya Resmi Punya Pengurus Baru
MINKER-JS Gelar Sunatan Massal ke-13 di Sungai Penuh, Wako Alfin Soroti Besarnya Manfaat bagi Warga
Sentuh Warga Lewat Khitan Massal Gratis, PT Kerinci Merangin Hidro Fasilitasi 50 Anak dari Sembilan Desa
Kabar Baik Peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran JKN dan Tambah Dana Rp20 Triliun
Lawan Stunting dari Kandungan, Bupati Dharmasraya Gulirkan Bantuan Gizi Ibu Hamil hingga Enam Bulan Pascamelahirkan
Dharmasraya Cegah Stunting Sejak Kehamilan, Ibu Hamil dan Menyusui Dapat Dukungan Gizi
Bukan Sekadar Khitan, Pegadaian Beri Akses Kesehatan Gratis untuk 500 Anak Prasejahtera
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bengkulu Percepat Program Makan Bergizi Gratis, 142 SPPG Siap Perluas Layanan untuk Warga

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:00 WIB

Wabup Leli Arni Ajak Lansia Tetap Aktif, PERWATUSI Dharmasraya Resmi Punya Pengurus Baru

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:00 WIB

MINKER-JS Gelar Sunatan Massal ke-13 di Sungai Penuh, Wako Alfin Soroti Besarnya Manfaat bagi Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sentuh Warga Lewat Khitan Massal Gratis, PT Kerinci Merangin Hidro Fasilitasi 50 Anak dari Sembilan Desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:00 WIB

Kabar Baik Peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran JKN dan Tambah Dana Rp20 Triliun

Berita Terbaru

Oplus_0

Nasional

Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:54 WIB