Sungai Penuh – Setelah keluhan masyarakat tentang pelayanan poli di RSUD M.H.A. Thalib viral di media sosial, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh menyampaikan klarifikasi resmi. Dinas ingin meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjelaskan mekanisme pelayanan poli secara terbuka.
Dinkes Tegaskan Aturan Pendaftaran Online
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menegaskan bahwa manajemen rumah sakit menjalankan pelayanan poli sesuai prosedur. Ia memastikan petugas tetap mengikuti sistem yang sudah ditetapkan.
Gunardi menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat ke poli harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Petugas menerapkan sistem ini untuk mengatur antrean dan menyesuaikan jumlah kunjungan dengan kapasitas layanan.
Setiap hari, manajemen rumah sakit membatasi kuota pasien poli sekitar 30 hingga 40 orang. Jumlah itu menyesuaikan jadwal dan ketersediaan dokter spesialis.
Pasien Darurat Langsung Datang ke IGD
Gunardi juga menjelaskan bahwa pasien dengan kondisi darurat bisa langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tenaga medis di IGD segera menangani pasien tanpa proses pendaftaran poli.
Namun, pasien rujukan non-darurat harus mengikuti jadwal praktik dokter spesialis. Selain itu, manajemen rumah sakit menutup layanan poli spesialis setiap hari Jumat. Karena itu, Dinkes meminta masyarakat mengecek jadwal sebelum mendaftar.
Dinkes Minta Masyarakat Pahami Alur Layanan
Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh meminta masyarakat memahami alur pelayanan dan sistem antrean yang berlaku di RSUD M.H.A. Thalib. Pemahaman ini membantu masyarakat menghindari kesalahpahaman saat datang berobat.
Di sisi lain, Dinkes mendorong tenaga kesehatan dan masyarakat membangun komunikasi yang baik. Dengan komunikasi yang terbuka, petugas dan pasien bisa menciptakan pelayanan yang profesional dan humanis.
Direktur RSUD Belum Sampaikan Pernyataan
Hingga berita ini terbit, Direktur RSUD M.H.A. Thalib belum menyampaikan pernyataan resmi terkait persoalan yang ramai diperbincangkan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









