Jakarta — Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran khusus selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi melalui Surat Edaran Bersama (SEB).
Tiga kementerian menerbitkan aturan tersebut. Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menandatangani SEB sebagai pedoman pembelajaran selama bulan suci.
SEB Resmi Berlaku Secara Nasional
Pertama, pemerintah mencantumkan SEB dalam Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ. Pemerintah menjadikan aturan ini sebagai acuan nasional bagi seluruh satuan pendidikan.
Regulasi tersebut mengatur jadwal belajar dan metode pembelajaran selama Ramadan. Dengan demikian, sekolah tetap menjalankan proses pendidikan. Namun, sekolah menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi siswa yang menjalankan puasa.
Sekolah Diminta Tidak Membebani Siswa
Selanjutnya, pemerintah menegaskan sekolah tidak memberi tugas berlebihan. Sekolah harus membatasi pekerjaan rumah dan proyek besar.
Selain itu, sekolah perlu menghindari tugas yang menambah biaya orang tua. Sekolah juga perlu mengurangi tugas yang menuntut penggunaan gawai dan internet secara intensif.
Penugasan Dianjurkan Sederhana dan Bermakna
Di sisi lain, sekolah boleh memberi tugas jika diperlukan. Namun, sekolah harus memilih tugas yang ringan dan menyenangkan.
Adapun, sekolah perlu merancang tugas yang bisa siswa kerjakan bersama keluarga. Sekolah juga harus memastikan tugas tidak menambah beban biaya orang tua. Selain itu, sekolah perlu menekan ketergantungan pada internet.
Sebagai contoh, sekolah dapat menugaskan siswa membuat jurnal kegiatan Ramadan. Sekolah juga dapat meminta siswa menyusun buku saku kegiatan ibadah.
Pembelajaran Fleksibel: Rumah dan Tatap Muka
Sementara itu, pemerintah mengatur pola pembelajaran yang fleksibel. Sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar di rumah atau di sekolah.
Lebih lanjut, pemerintah mendorong sekolah mengadakan kegiatan keagamaan. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat iman, takwa, dan karakter peserta didik.
Menjaga Keseimbangan Pendidikan dan Ibadah
Pada akhirnya, pemerintah menargetkan pembelajaran tetap efektif. Pemerintah juga ingin menjaga beban belajar tetap proporsional.
Melalui penyesuaian ini, siswa tetap memperoleh hak pendidikan. Selain itu, siswa tetap dapat menjaga kualitas ibadah dan aktivitas sosial selama Ramadan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









