Ketidakpastian Global Uji Strategi Dana Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Ketidakpastian ekonomi global masih mendominasi pergerakan ekonomi dunia sepanjang 2025 dan kemungkinan berlanjut hingga 2026. Dalam kondisi ini, investor institusi cenderung menghindari spekulasi dan lebih fokus pada kepastian serta pengelolaan risiko.

 

Situasi ini juga memengaruhi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut mengelola dana jemaah dengan prinsip syariah dan menjaga likuiditas musiman saat penyelenggaraan ibadah haji.

 

Investor Institusi Butuh Kepastian

 

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyebut tantangan investasi BPKH mirip dengan lembaga keuangan lain. Namun, karakter dana haji dan prinsip syariah menjadi pembeda utama.

 

Ia menegaskan, investor institusi menempatkan stabilitas dan kepastian sebagai faktor utama. Karena itu, investor membutuhkan jaminan keamanan investasi di dalam negeri.

Kebutuhan Valas Musiman Tekan Rupiah

Di sisi lain, BPKH menghadapi lonjakan kebutuhan valuta asing saat musim haji.

 

BPKH memperkirakan total belanja penyelenggaraan haji mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun. BPKH menggunakan sebagian besar dana untuk transportasi, akomodasi, dan layanan di Arab Saudi. Sekitar 80% transaksi memakai dolar AS dan mata uang asing lain.

 

Akibatnya, kebutuhan valas yang terkonsentrasi membuat BPKH membeli dolar dan riyal dalam waktu berdekatan. Kondisi ini berpotensi menekan nilai tukar rupiah setiap tahun.

Baca Juga :  Manufaktur RI Ngebut di Awal 2026, PMI BI Tembus 52,03 Meski Tenaga Kerja Masih Lesu

 

Dorong Skema Transaksi Mata Uang Lokal

 

Untuk mengurangi tekanan tersebut, BPKH mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT). Skema ini menekankan penggunaan riyal Arab Saudi dalam transaksi langsung.

BPKH sudah membahas rencana ini bersama Bank Indonesia. Saat ini, otoritas moneter Indonesia dan Arab Saudi masih membahas kerja sama melalui MoU.

 

Transaksi Valas Harus Punya Underlying

 

Sementara itu, BPKH tidak melakukan transaksi valas tanpa kebutuhan riil. BPKH hanya membeli dolar jika transaksi memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

Selain itu, BPKH berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar pembelian valas tidak bertabrakan dengan kebijakan stabilisasi rupiah.

 

Konsekuensinya, BPKH harus mengatur waktu, volume, dan dasar transaksi secara ketat untuk mengelola risiko nilai tukar.

 

Tantangan Standar Keuangan Syariah Global

 

Pada tingkat global, Indonesia menempati peringkat tiga aset keuangan syariah dunia. Namun, investor asing lebih banyak menanamkan dana ke negara lain seperti Malaysia.

 

Perbedaan standar dan fatwa syariah antarnegara menjadi salah satu penyebabnya. Perbedaan ini membuat pelaku pasar sulit menyesuaikan struktur transaksi dengan standar global.

 

Strategi Investasi Lewat Sukuk

 

Dalam strategi investasi, BPKH tidak menargetkan sektor tertentu. BPKH juga tidak menyalurkan kredit langsung seperti bank.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Tol Palembang–Jambi Tembus Segmen Vital

 

Sebagai alternatif, BPKH mendorong pelaku usaha masuk ke pasar modal syariah melalui penerbitan sukuk. Meski begitu, pasar belum menyediakan cukup instrumen yang sesuai dengan kebutuhan investor institusi.

 

Saat ini, BPKH bekerja sama dengan sekitar 30 bank syariah dan unit usaha syariah, termasuk bank daerah.

 

Skema Pembiayaan Spesifik Masih Terbatas

 

Namun, mitra perbankan belum banyak menggunakan skema pembiayaan spesifik. Dari puluhan bank mitra, hanya satu bank yang menerapkan skema tersebut.

 

Sementara itu, sebagian bank lain belum menggunakan skema bagi hasil tertentu.

Tekanan Turunkan Biaya Haji

Di tengah kondisi ini, pemerintah dan publik terus mendorong penurunan biaya haji. Targetnya, biaya per jemaah bisa turun dari kisaran Rp80 juta.

 

Di sisi lain, penurunan suku bunga menekan imbal hasil investasi. BPKH menempatkan sekitar 20–25% dana kelolaan di bank syariah.

Akibatnya, penurunan suku bunga langsung menekan hasil yang diterima jemaah.

 

Kerangka Syariah Jadi Penopang Stabilitas

 

Pada akhirnya, BPKH menilai kerangka keuangan syariah menjadi fondasi penting dalam menjaga tata kelola dana.

Dengan pendekatan ini, BPKH menjaga stabilitas dana jemaah. BPKH juga tetap berhati-hati saat mengambil peluang investasi di tengah ketidakpastian global.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru