Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana pemerintah meninjau ulang kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi orang-orang yang sebenarnya mampu secara ekonomi. Ia menyampaikan hal ini saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2026).
Peserta BPJS PBI dari Desil Terkaya Masih Ada
Menurut Budi, beberapa peserta BPJS PBI masuk kategori desil 10, yaitu kelompok masyarakat terkaya. Padahal, program ini seharusnya membantu warga kurang mampu.
“Dalam tiga bulan ke depan, BPJS dan pemerintah daerah akan meninjau dan mensosialisasikan hal ini. Jadi, jika Anda termasuk desil 10 dan mampu, ayo bayar iuran Rp 42.000. Masa tidak bisa bayar?” ujarnya.
Tujuan Rekonsiliasi: Kuota PBI Tepat Sasaran
Dengan demikian, Budi menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan warga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan kuota BPJS PBI.
Pemerintah menemukan 1.824 orang dari desil 10 yang tetap tercatat sebagai penerima PBI. Akibatnya, banyak warga yang lebih berhak belum mendaftar.
Proses Rekonsiliasi Data 11 Juta Peserta
“BPJS, BPS, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah akan meninjau 11 juta peserta PBI yang berpindah status,” kata Budi.
Selain itu, pemerintah akan menghapus orang-orang dari desil tinggi dari daftar PBI. Langkah ini membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat miskin dari desil 1 hingga 5.
Pelayanan Pasien Kritis Tetap Prioritas
Meski begitu, Budi menegaskan proses rekonsiliasi tidak mengganggu pelayanan pasien kritis atau katastropik.
“Kalau pun ada pasien katastropik yang masih masuk desil 9 atau 10, kami tetap melayani mereka selama tiga bulan ke depan,” jelasnya.
Harapan Pemerintah
Dengan langkah ini, pemerintah berharap distribusi BPJS PBI berjalan lebih tepat sasaran. Langkah ini membantu program kesehatan bagi masyarakat miskin lebih maksimal.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









