Beasiswa Siswa Swasta Jabar 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan siswa kurang mampu di SMA dan SMK swasta akan menerima beasiswa pada 2026. Ia menegaskan Pemprov menyiapkan dana beasiswa dalam APBD 2026. Dengan demikian, siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapat kesempatan belajar di sekolah swasta.
Pemprov akan menyesuaikan jumlah penerima dengan data siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Tahun ajaran baru mulai beberapa bulan lagi.
“Belajar mulai bulan Juni-Juli. Jadi hari ini kami belum bisa memperbarui data jumlah siswa kelas 1 yang kurang mampu di sekolah swasta,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/2/2026), dikutip dari situs Pemprov Jawa Barat. Selain itu, pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov menjalankan program beasiswa.

Total Dana Beasiswa

Dedi menyebut total anggaran beasiswa mencapai Rp 218 miliar. Ia membagi dana menjadi:
Rp 150 miliar untuk beasiswa operasional sekolah swasta
Rp 68 miliar untuk beasiswa personal bagi siswa. Selain itu, Pemprov memasukkan dana ini melalui pergeseran APBD 2026.

DPRD Minta Pergeseran APBD

Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan Pemprov belum memasukkan beasiswa untuk siswa miskin ke APBD 2026. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemprov melakukan pergeseran anggaran agar program tetap berjalan.

Besaran Beasiswa Operasional

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan siswa desil 1 sampai 4 akan menerima beasiswa operasional Rp 600.000 per tahun. Dengan kata lain, siswa bisa membayar SPP sekolah swasta tanpa terbebani biaya.

Beasiswa Personal untuk Siswa Miskin Ekstrem

Siswa kategori miskin ekstrem (desil 1) juga menerima beasiswa personal. Dana ini memungkinkan mereka membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, baju, buku, dan tas.
“Beasiswa operasional untuk SPP, sedangkan beasiswa personal untuk kebutuhan sekolah siswa,” jelas Purwanto, 2 Februari 2026. Dengan begitu, siswa bisa fokus belajar tanpa terbebani biaya tambahan.
Baca Juga :  Eksodus Selandia Baru: 70.000 Warga Pindah ke Australia

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru