JAKARTA – Persaingan industri telekomunikasi Indonesia memasuki fase baru setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan tersebut membuka jalan bagi operator seluler untuk memperkuat kapasitas jaringan sekaligus memperluas layanan internet berkecepatan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Penetapan itu berlangsung setelah seluruh tahapan seleksi selesai tanpa adanya keberatan dari peserta. Dengan demikian, pemerintah dapat melanjutkan proses administrasi sebelum memberikan hak penggunaan spektrum kepada masing-masing operator.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan layanan digital nasional. Tambahan spektrum tidak hanya meningkatkan kualitas jaringan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pengembangan teknologi telekomunikasi pada masa mendatang.
Tidak Ada Sanggahan dari Peserta
Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai jadwal. Hingga batas akhir masa sanggah pada Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB, tidak satu pun peserta mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.
Selanjutnya, tim akan menyusun Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang secara resmi. Setelah penetapan keluar, keputusan tersebut menjadi final dan mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
XLSMART Raih Alokasi Terbesar di Pita 700 MHz
Pada pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama. Operator tersebut memperoleh blok frekuensi sebesar 30 MHz (2×15 MHz) dengan nilai penawaran Rp35,34 miliar per MHz atau mencapai sekitar Rp1,0602 triliun.
Posisi kedua ditempati PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang memperoleh blok 20 MHz (2×10 MHz). Perusahaan itu mengajukan harga Rp32,125 miliar per MHz dengan total nilai penawaran Rp642,5 miliar.
Sementara itu, PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga. Operator tersebut memperoleh blok 20 MHz (2×10 MHz) melalui penawaran Rp25,374 miliar per MHz dengan total nilai sekitar Rp507,48 miliar.
Telkomsel Unggul pada Frekuensi 2,6 GHz
Persaingan pada pita frekuensi 2,6 GHz menghasilkan komposisi berbeda. Telkomsel berhasil mengamankan alokasi terbesar berupa blok 80 MHz. Operator itu mengajukan harga Rp6,823 miliar per MHz dengan total nilai penawaran Rp545,84 miliar.
Indosat menyusul pada posisi kedua setelah memperoleh blok 60 MHz melalui penawaran Rp6,2 miliar per MHz atau senilai Rp372 miliar.
Adapun XLSMART menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz. Nilai penawarannya mencapai Rp4,632 miliar per MHz atau sekitar Rp231,6 miliar.
Tambahan Spektrum Perkuat Kapasitas Jaringan
Hasil seleksi memperlihatkan ketiga operator nasional sama-sama memperoleh tambahan spektrum. Kondisi tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan kualitas layanan data, terutama ketika kebutuhan internet terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pita 700 MHz dikenal memiliki jangkauan sinyal yang luas sehingga efektif menjangkau wilayah terpencil. Sebaliknya, pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas yang lebih besar untuk melayani kepadatan trafik data di kawasan perkotaan.
Kombinasi kedua spektrum tersebut memberi peluang bagi operator untuk memperkuat jaringan 4G sekaligus menyiapkan pengembangan layanan generasi berikutnya.
Komdigi Dorong Transformasi Digital Nasional
Komdigi menegaskan bahwa proses seleksi spektrum bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan frekuensi radio sebagai sumber daya nasional. Selain meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, kebijakan tersebut juga mendukung pemerataan akses internet broadband di berbagai daerah.
Pemerintah berharap tambahan spektrum dapat mempercepat transformasi digital, memperluas konektivitas masyarakat, serta mendukung kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, industri, hingga layanan pemerintahan berbasis digital.
Setelah Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan hasil seleksi secara resmi, setiap operator akan melanjutkan proses penggunaan spektrum sesuai regulasi yang berlaku.(Tim)









