JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat setelah sebuah video yang menampilkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi perbincangan luas di media sosial. Konten yang membahas rencana penggunaan gaji ke-13 itu memicu beragam tanggapan publik dan akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Seiring meningkatnya perhatian masyarakat, Pemkot Jambi langsung mengambil langkah evaluasi internal. Pemerintah menilai setiap aparatur memiliki tanggung jawab menjaga sikap, etika, dan citra institusi, termasuk saat menggunakan media sosial.
Karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi membentuk tim kode etik untuk menelaah lebih jauh konten yang viral tersebut serta menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.
Konten “POV Gaji ke-13” Picu Perdebatan
Video yang beredar mengangkat tema “POV Gaji ke-13”. Dalam tayangan itu, beberapa pegawai perempuan secara bergantian menyampaikan rencana mereka memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut.
Ada yang berencana membeli emas batangan, mengganti telepon genggam dengan iPhone terbaru, menyiapkan dana ibadah haji, hingga merencanakan pembelian kendaraan.
Unggahan itu kemudian memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet menganggap isi video sebagai hal yang wajar karena menyangkut hak pegawai atas penghasilannya. Namun, sebagian lainnya menilai konten tersebut kurang tepat ditampilkan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang bagi banyak warga.
Perdebatan pun berkembang di berbagai platform media sosial dan membuat video tersebut semakin banyak diperbincangkan.
Sorotan Meluas ke Aktivitas Pribadi di Media Sosial
Perhatian publik tidak berhenti pada isi video. Informasi lain kemudian ikut beredar dan menambah perbincangan di ruang digital.
Beberapa akun media sosial yang dikaitkan dengan pegawai dalam video tersebut disebut kerap membagikan aktivitas perjalanan ke luar negeri. Meski informasi itu belum berkaitan langsung dengan polemik gaji ke-13, kemunculannya membuat diskusi publik semakin meluas.
Sementara itu, video asli yang menjadi sumber perdebatan sudah tidak lagi tersedia di akun pengunggah. Kendati demikian, rekaman ulang dan tangkapan layar terlanjur menyebar sehingga tetap menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, empat perempuan tampil dalam video tersebut. Mereka terdiri atas satu ASN dan tiga PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Pemkot Jambi Lakukan Penelusuran
Kepala BKPSDM Kota Jambi, Rizalul Fikri, memastikan pemerintah daerah telah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurut Rizalul, aturan mengenai penggunaan media sosial bagi ASN sudah diatur secara jelas. Setiap aparatur wajib menjaga perilaku, etika komunikasi, serta profesionalitas sebagai pelayan publik.
“Pemkot sudah bentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan ini. Pada prinsipnya, ASN sudah diatur dalam penggunaan media sosial, termasuk larangan menampilkan konten yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas,” ujar Rizalul Fikri kepada wartawan, Kamis (11/6/2026)
Ia menegaskan tim yang dibentuk akan mengumpulkan informasi, melakukan kajian, dan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil penelusuran tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
Etika ASN di Ruang Digital Jadi Perhatian
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian aparatur dalam membuat maupun membagikan konten di media sosial. Selain menjalankan tugas pelayanan publik, ASN juga dituntut menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap dan komunikasi yang mencerminkan integritas lembaga.
Di era digital, unggahan yang terlihat sederhana dapat dengan cepat menyebar luas dan memunculkan berbagai persepsi. Karena itu, setiap aparatur perlu mempertimbangkan dampak sosial dari konten yang dipublikasikan, terutama ketika berkaitan dengan isu yang sensitif di tengah masyarakat.
FAQ
Mengapa video tersebut menjadi sorotan?
Karena video menampilkan sejumlah ASN dan PPPK yang membahas rencana penggunaan gaji ke-13 sehingga memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial.
Apa langkah yang diambil Pemkot Jambi?
Pemkot Jambi membentuk tim kode etik untuk menelusuri dan mengkaji dugaan pelanggaran etika maupun disiplin aparatur.
Siapa saja yang tampil dalam video?
Informasi yang beredar menyebutkan terdapat empat perempuan dalam video tersebut, terdiri dari satu ASN dan tiga PPPK.
Apakah video masih tersedia?
Tidak. Pengunggah telah menghapus video tersebut, namun rekamannya sudah telanjur tersebar di berbagai platform media sosial.
Apa yang menjadi fokus penelusuran tim kode etik?
Tim akan menilai apakah konten yang diunggah melanggar aturan penggunaan media sosial serta etika dan profesionalitas ASN.(Tim)









