JAKARTA – Peluang berkarier di sektor pengawasan keuangan nasional kembali terbuka. DPR RI membuka seleksi untuk mengisi satu kursi anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) yang masih kosong.
Melalui rekrutmen ini, DPR mengajak para profesional berpengalaman di bidang keuangan, hukum, manajemen, dan teknologi informasi untuk ikut mengawasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, calon peserta hanya memiliki waktu terbatas karena panitia menutup pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Selain membuka kesempatan karier, seleksi ini juga memberi ruang bagi para profesional untuk berkontribusi dalam memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan nasional. Karena itu, DPR mencari kandidat yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman kuat mengenai sistem keuangan Indonesia.
Badan Supervisi OJK Punya Peran Penting
BS OJK berperan sebagai lembaga independen yang membantu DPR mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. Melalui pengawasan tersebut, DPR menjaga efektivitas kinerja OJK sekaligus memastikan tata kelola lembaga berjalan secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi dasar hukum pembentukan BS OJK. Regulasi tersebut juga memberikan kewenangan kepada DPR untuk menyeleksi dan menetapkan anggota badan supervisi.
Oleh sebab itu, posisi ini menuntut kemampuan teknis yang kuat sekaligus integritas tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Syarat Umum Pelamar
DPR menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi setiap pelamar.
Pertama, pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
Selanjutnya, pelamar harus berdomisili di Indonesia, menjunjung integritas dan moralitas, serta menunjukkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, DPR mewajibkan pelamar memiliki ijazah minimal S1 atau sederajat dan berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.
Calon peserta juga tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik saat mengikuti proses pencalonan.
Tak hanya itu, DPR mengutamakan kandidat yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perbankan, pasar modal, perasuransian, industri keuangan nonbank, sistem keuangan, organisasi dan manajemen, sistem informasi, atau hukum.
Sementara itu, pelamar tidak boleh memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga maupun hubungan semenda dengan anggota Dewan Komisioner OJK.
DPR juga menolak pelamar yang pernah menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau pernah menyebabkan lembaga jasa keuangan maupun perusahaan mengalami kepailitan dan likuidasi.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu menyiapkan seluruh dokumen administrasi.
Dokumen tersebut mencakup surat pernyataan kesediaan menjadi calon anggota BS OJK yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, dan fotokopi ijazah yang telah memperoleh legalisasi.
Selain itu, peserta harus melampirkan SKCK yang masih berlaku, daftar kekayaan, fotokopi NPWP, serta tiga lembar pas foto berwarna ukuran 4×6.
Kemudian, peserta perlu menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, salinan surat keputusan jabatan terakhir dan jabatan sebelumnya, serta makalah yang membahas supervisi OJK.
Cara dan Lokasi Pendaftaran
Berbeda dengan banyak rekrutmen yang mengandalkan sistem daring, DPR mengharuskan peserta menyerahkan seluruh dokumen secara langsung.
Untuk itu, pelamar dapat mengantarkan berkas administrasi ke Sekretariat Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270.
Selanjutnya, panitia akan menerima berkas hingga 12 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Karena itu, peserta perlu memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum menyerahkannya.
Kesempatan Berkontribusi untuk Sektor Keuangan Nasional
Seleksi anggota BS OJK tidak hanya membuka peluang menduduki jabatan strategis. Lebih dari itu, DPR memberikan kesempatan kepada para profesional untuk ikut memperkuat sistem pengawasan keuangan nasional.
Melalui peran tersebut, anggota BS OJK dapat membantu menjaga kredibilitas OJK, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendukung stabilitas sektor keuangan Indonesia.
Dengan demikian, para profesional yang memenuhi syarat dan memiliki pengalaman relevan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil peran penting dalam penguatan tata kelola sektor jasa keuangan nasional.
FAQ
Kapan pendaftaran anggota BS OJK berakhir?
Panitia menutup pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi pada 12 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Apa syarat pendidikan minimal pelamar?
Pelamar harus memiliki pendidikan minimal S1 atau sederajat.
Berapa usia minimal untuk mengikuti seleksi?
Pelamar harus berusia minimal 35 tahun.
Apakah peserta bisa mendaftar secara online?
Tidak. Peserta harus menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran secara langsung ke Sekretariat Komisi XI DPR RI.
Apakah pengalaman kerja menjadi syarat?
Ya. DPR mengutamakan pelamar yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang jasa keuangan, hukum, manajemen, atau sistem informasi.(Tim)









