JAKARTA – Pemerintah bersama Danantara mempercepat pembentukan struktur baru di tubuh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan mengatur sistem ekspor sumber daya alam secara terpusat. Manajemen memastikan pengumuman sejumlah nama pengisi posisi strategis akan keluar dalam waktu dekat, seiring dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni 2026.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam tata kelola ekspor komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferroalloy yang selama ini berjalan secara langsung oleh perusahaan masing-masing. Kini, pemerintah mendorong sistem pelaporan terintegrasi melalui DSI untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi.
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menegaskan pihaknya tengah menyeleksi sejumlah kandidat yang akan memperkuat tim inti perusahaan. Ia menyebut proses tersebut berjalan ketat agar hanya figur terbaik yang masuk dalam struktur organisasi baru.
Transisi Menuju Sistem Ekspor Satu Pintu
Mulai 1 Juni 2026, pemerintah membuka masa transisi penerapan sistem pelaporan ekspor melalui PT DSI. Meski perusahaan masih dapat menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa, mereka wajib melaporkan seluruh aktivitas melalui platform resmi yang terhubung dengan sistem kepabeanan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah tidak menghentikan aktivitas ekspor. Namun, ia menekankan kewajiban pelaporan menjadi bagian penting dari pengawasan awal sebelum implementasi penuh pada 2027.
Ia juga menjelaskan sistem pelaporan akan terhubung dengan portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga pemerintah dapat memantau arus barang secara real time.
Seleksi Tim DSI Masih Berjalan
Manajemen Danantara terus memfinalisasi struktur organisasi PT DSI. Saat ini, perusahaan baru memiliki satu nama utama di posisi puncak, yakni Luke Thomas Mahony.
Dony Oskaria menambahkan bahwa tim seleksi tidak hanya mencari kompetensi teknis, tetapi juga memastikan setiap kandidat memahami misi besar pengelolaan sumber daya alam nasional secara transparan dan akuntabel.
Selain sumber daya manusia, Danantara juga mengembangkan sistem teknologi yang akan menopang operasional DSI. Sistem ini dirancang untuk mempercepat pelaporan, memperkuat integrasi data, dan meminimalkan potensi kebocoran administrasi ekspor.
Evaluasi 3 Bulan Jadi Kunci Penyesuaian
Pemerintah menetapkan masa evaluasi selama tiga bulan pertama implementasi sistem transisi. Hasil evaluasi akan menentukan arah kebijakan lanjutan, termasuk kesiapan implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
Pada tahap ini, eksportir tetap menjalankan kontrak dan aktivitas perdagangan seperti biasa. Namun, mereka harus menyesuaikan diri dengan kewajiban administrasi baru yang terpusat melalui DSI.
Dampak dan Arah Kebijakan Ekspor Nasional
Kebijakan satu pintu ini bertujuan memperkuat kontrol negara terhadap ekspor sumber daya alam strategis. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh aktivitas ekspor memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional, bukan hanya pada sisi volume perdagangan.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap arus ekspor menjadi lebih transparan, terukur, dan mudah diawasi. Selain itu, integrasi data diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan dalam kebijakan energi dan komoditas.
FAQ
1. Apa itu PT DSI?
PT Danantara Sumberdaya Indonesia merupakan BUMN yang mengelola sistem pelaporan dan tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.
2. Apakah ekspor akan dihentikan?
Tidak. Ekspor tetap berjalan, namun perusahaan wajib melaporkan aktivitasnya melalui sistem DSI.
3. Kapan sistem penuh berlaku?
Pemerintah menargetkan implementasi penuh mulai 1 Januari 2027.
4. Apa saja komoditas yang masuk sistem ini?
Batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy termasuk dalam pengawasan awal sistem ini.
5. Mengapa pemerintah menerapkan sistem ini?
Untuk meningkatkan transparansi, pengawasan, dan optimalisasi manfaat ekspor bagi negara.
Penulis : Mosa
Editor : Ichwan Diaspora









