JAKARTA – Harga motor bekas yang terus merangkak naik membuat banyak orang mulai melirik lelang kendaraan. Kali ini, sebuah Honda BeAT tahun 2020 muncul dalam daftar lelang resmi dengan harga pembuka hanya sekitar Rp 6 jutaan. Nilai pajak tahunannya pun terbilang ringan, bahkan belum sampai Rp 250 ribu.
Namun, calon pembeli tetap harus jeli. Sebab, kondisi motor sudah tidak lagi mulus dan beberapa bagian terlihat mengalami kerusakan. Meski begitu, kelengkapan surat kendaraan masih tersedia sehingga unit ini tetap menarik perhatian pemburu motor murah.
Honda BeAT 2020 Dibuka Mulai Rp 6 Jutaan
KPP Pratama Jakarta Cengkareng melalui KPKNL Jakarta III membuka lelang satu unit Honda BeAT tahun 2020 dengan pelat nomor wilayah Jakarta. Motor tersebut memiliki nilai limit Rp 6,138 juta.
Peserta yang ingin mengikuti lelang wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 1,3 juta terlebih dahulu. Jadwal penyetoran jaminan berlangsung hingga 3 Juni 2026, sedangkan proses penawaran ditutup pada 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.
Harga pembuka yang relatif murah membuat motor matik ini berpotensi ramai peminat, terutama bagi pencari kendaraan harian dengan biaya operasional rendah.
Pajak Tahunan Honda BeAT Ini Hanya Rp 233 Ribu
Data kendaraan menunjukkan Honda BeAT tersebut terdaftar sebagai kendaraan pertama milik perusahaan PT Dante Krerasindo. Motor memakai pelat nomor B 5158 BBL dan berasal dari produksi tahun 2020.
Masa berlaku STNK ternyata sudah habis sejak 4 Desember 2025. Artinya, pemilik baru nantinya perlu melakukan perpanjangan sekaligus membayar denda keterlambatan.
Meski begitu, nilai pajak tahunannya cukup ringan. Rinciannya meliputi:
PKB pokok: Rp 198 ribu
SWDKLLJ: Rp 35 ribu
Total pajak tahunan mencapai Rp 233 ribu.
Biaya tersebut belum termasuk denda keterlambatan serta penerbitan STNK dan pelat nomor baru.
Kondisi Motor Sudah Tidak Mulus
Calon peserta lelang sebaiknya tidak hanya tergiur harga murah. Dari foto yang beredar di situs lelang, kondisi motor terlihat mengalami cukup banyak lecet pada bodi.
Selain itu, bagian lampu belakang tampak terlepas. Karena itu, peserta perlu memahami bahwa lelang berlangsung dengan sistem apa adanya atau as is. Setelah menang lelang, pembeli tidak bisa mengajukan komplain terkait kondisi kendaraan.
Meski demikian, keberadaan STNK dan BPKB masih menjadi nilai tambah penting bagi motor bekas hasil lelang seperti ini.
Cara Mengikuti Lelang Motor Online
Bagi masyarakat yang baru pertama kali ikut lelang kendaraan, prosesnya kini jauh lebih mudah karena seluruh tahapan berlangsung secara online melalui situs resmi lelang pemerintah.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs lelang resmi pemerintah
Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar
Cari unit kendaraan yang ingin diikuti
Klik detail lot lelang
Pilih menu “Ikuti Lelang”
Periksa data peserta dan rekening pengembalian dana
Setujui syarat dan ketentuan lelang
Konfirmasi kepesertaan
Setorkan uang jaminan sesuai ketentuan
Ikuti proses penawaran sampai batas waktu berakhir
Motor Lelang Murah, Tapi Tetap Perlu Hitung Biaya Tambahan
Harga pembuka yang rendah memang menggiurkan. Akan tetapi, pembeli tetap perlu menghitung biaya tambahan setelah memenangkan lelang. Mulai dari pajak mati, biaya servis, penggantian komponen rusak, hingga balik nama kendaraan bisa membuat total pengeluaran bertambah.
Karena itu, motor lelang lebih cocok bagi pembeli yang memahami kondisi kendaraan bekas dan siap melakukan perbaikan setelah unit diterima.
FAQ
Apakah Honda BeAT lelang ini memiliki surat lengkap?
Ya, motor dilengkapi STNK dan BPKB.
Berapa pajak tahunan Honda BeAT tersebut?
Total pajak tahunannya sekitar Rp 233 ribu.
Apakah STNK motor masih aktif?
Tidak. Masa berlaku STNK sudah habis sejak Desember 2025.
Berapa uang jaminan untuk ikut lelang?
Peserta wajib menyetor uang jaminan Rp 1,3 juta.
Apakah kondisi motor masih bagus?
Tidak sepenuhnya. Bodi motor terlihat banyak lecet dan lampu belakang terlepas.
Di mana masyarakat bisa mengikuti lelang?
Peserta bisa mengikuti lelang secara online melalui situs resmi lelang pemerintah.
Penulis : Mosa
Editor : Ichwan Diaspora









