KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kerinci memulai penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari sistem administrasi kepegawaian berbasis digital.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam pola kerja pemerintahan daerah. Jika sebelumnya hanya pejabat eselon II dan III yang menggunakan TTE, kini pemerintah menargetkan seluruh ASN memiliki identitas digital resmi untuk mendukung proses administrasi yang lebih cepat dan terintegrasi.
Perluasan TTE dari Pejabat ke Seluruh ASN
Diskominfo Kerinci tidak lagi membatasi penggunaan TTE pada level pejabat struktural. Pemerintah daerah memperluas implementasi tersebut ke seluruh ASN di setiap perangkat daerah.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat layanan administrasi, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta meningkatkan keamanan dokumen digital. Dengan sistem ini, ASN dapat menandatangani dokumen secara elektronik tanpa harus hadir secara langsung atau menggunakan proses manual yang memakan waktu.
Pemerintah daerah juga menilai penerapan TTE mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Tahap Awal Dimulai di Inspektorat Kerinci
Diskominfo Kerinci memulai tahap awal penerbitan TTE di Inspektorat Kabupaten Kerinci pada 6–8 Mei 2026. Sebanyak 85 ASN mengikuti proses aktivasi dan registrasi identitas digital pada tahap pertama ini.
Petugas teknis dari Diskominfo mendampingi langsung proses penerbitan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Mereka juga memberikan bimbingan teknis kepada ASN terkait penggunaan tanda tangan digital dalam aktivitas administrasi sehari-hari.
Setelah tahap awal selesai, pemerintah daerah melanjutkan program ini secara bertahap ke seluruh perangkat daerah hingga September 2026.
Target Implementasi Menyeluruh Hingga Akhir Tahun
Pemkab Kerinci menetapkan target agar seluruh ASN di wilayahnya memiliki TTE sebelum akhir 2026. Pemerintah merancang jadwal bertahap agar proses implementasi berjalan tertib dan tidak mengganggu layanan administrasi yang sedang berlangsung.
Setiap perangkat daerah akan menerima jadwal sosialisasi, pendampingan teknis, serta proses aktivasi sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi. Diskominfo juga menyiapkan sistem pendukung agar integrasi layanan digital berjalan optimal di semua sektor pemerintahan.
Bupati Apresiasi Langkah Digitalisasi
Bupati Kerinci, Monadi, memberikan apresiasi terhadap langkah Diskominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai penerapan TTE menjadi bagian penting dalam upaya membangun sistem pemerintahan yang modern dan responsif.
Menurutnya, digitalisasi administrasi tidak hanya mempercepat proses kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Dorongan Menuju Pemerintahan Digital
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memperluas inovasi digital di berbagai sektor. Penerapan TTE menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Dengan sistem ini, Pemkab Kerinci berharap seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih efisien, minim kesalahan, dan memiliki jejak digital yang jelas. Transformasi ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









