SUNGAI PENUH – Proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh mulai memasuki fase akhir. Panitia seleksi mengumumkan peserta yang berhasil melewati tahapan administrasi dan berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk masa jabatan 2026–2030.
Peserta tersebut berasal dari jajaran pejabat aktif Pemerintah Kota Sungai Penuh. Mereka kini bersaing untuk mengisi posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pengawasan perusahaan daerah penyedia layanan air bersih.
Tiga Pejabat Melaju ke Tahap Berikutnya
Nama pertama yang lolos yakni Jumadil, S.E., M.Si. Saat ini, ia menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.
Panitia juga meloloskan Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T. yang kini menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh.
Sementara itu, Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T. turut mengamankan tempat pada tahap berikutnya. Saat ini, ia memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh.
Panitia menetapkan hasil seleksi administrasi melalui surat Nomor 006/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Satu Nama Gagal Melanjutkan Seleksi
Tidak semua peserta berhasil melangkah ke tahap UKK. Alfred Yoza, S.Pd., M.M. harus menghentikan langkah pada tahapan administrasi.
Pejabat yang menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Sungai Penuh tersebut belum memenuhi syarat yang panitia tentukan.
Panitia belum memaparkan secara rinci kekurangan administrasi peserta tersebut. Namun, panitia melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan, pengalaman kerja, rekam jejak jabatan, hingga aspek lain yang berkaitan dengan posisi Dewan Pengawas.
UKK Digelar Selama Dua Hari
Panitia menjadwalkan Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 9 sampai 10 Mei 2026. Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian tes mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Panitia memilih Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi sebagai lokasi pelaksanaan UKK. Lokasi tersebut berada di kawasan Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Pada tahapan ini, peserta akan menghadapi pengujian kemampuan manajerial dan pemahaman tata kelola perusahaan daerah. Panitia juga akan menilai gagasan peserta terkait pengembangan pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Panitia Berlakukan Sejumlah Ketentuan
Selama proses seleksi berlangsung, panitia menerapkan sejumlah aturan bagi peserta. Panitia meminta peserta hadir menggunakan pakaian formal dan mengenakan tanda pengenal resmi sebelum memasuki ruang ujian.
Selain itu, peserta juga wajib membawa perlengkapan tulis seperti ballpoint dan pensil HB selama tes berlangsung.
Posisi Dewan Pengawas Dinilai Strategis
Kursi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan memiliki peran penting dalam menjaga arah kebijakan perusahaan daerah. Dewan Pengawas bertugas mengawasi jalannya perusahaan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
Selain fungsi pengawasan, Dewan Pengawas juga berperan memberikan masukan terkait pengembangan perusahaan dalam jangka panjang.
Tantangan Layanan Air Bersih Semakin Besar
Perumda Tirta Khayangan menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam penyediaan layanan air bersih. Perusahaan daerah tersebut harus menjaga kualitas distribusi air, memperluas jaringan pelayanan, serta mempertahankan stabilitas operasional.
Karena itu, pemerintah daerah menjalankan proses seleksi secara ketat agar figur yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan manajerial dan pengalaman yang memadai.
Hasil UKK Akan Menentukan Figur Terpilih
Kini, perhatian tertuju pada hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan menentukan siapa figur yang layak menduduki kursi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030.
Masyarakat berharap Dewan Pengawas terpilih mampu memperkuat transparansi perusahaan, meningkatkan profesionalisme tata kelola, dan mendorong pelayanan air bersih yang lebih optimal bagi warga Kota Sungai Penuh.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









