JAKARTA – Industri perbankan nasional tetap menjaga kinerja kuat hingga Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK), hingga permodalan masih berada pada level sehat meski sejumlah indikator mulai menunjukkan normalisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan sektor perbankan tetap menjalankan fungsi intermediasi secara optimal di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Kredit Tumbuh 9,49%, Investasi Pimpin Pertumbuhan
OJK mencatat total kredit per Maret 2026 mencapai Rp8.659 triliun. Penyaluran kredit ini tumbuh 9,49% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 9,37% yoy.
Dari sisi jenis penggunaan, kredit investasi mencatat lonjakan tertinggi sebesar 20,85%. Kredit korporasi juga tumbuh kuat sebesar 12,8% yoy.
Sementara itu, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai pulih. OJK mencatat kredit UMKM tumbuh 0,12% yoy setelah sebelumnya terkontraksi 0,56% pada Februari 2026.
Dari sisi kepemilikan bank, bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi sebesar 13,66% yoy. Kondisi ini menunjukkan peran dominan bank pelat merah dalam mendorong pembiayaan ekonomi nasional.
DPK Tumbuh Lebih Kuat, Likuiditas Melimpah
Di sisi pendanaan, DPK tumbuh lebih cepat dibanding kredit. OJK mencatat DPK mencapai Rp10.231 triliun atau tumbuh 13,55% yoy.
Giro mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 21,37% yoy. Deposito menyusul dengan kenaikan 11,31% yoy, sedangkan tabungan tumbuh 8,30% yoy.
Kondisi ini membuat likuiditas perbankan tetap longgar dan aman. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 122,55%, sedangkan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di level 27,85%. Kedua indikator ini jauh melampaui batas ketentuan regulator.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 193,64%, sementara Net Stable Funding Ratio (NSFR) berada di level 128,84%. Kedua rasio ini memperkuat posisi likuiditas jangka pendek dan panjang perbankan nasional.
Risiko Kredit Tetap Terkendali
OJK juga mencatat kualitas aset perbankan masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di level 2,14%, sedangkan NPL net tercatat 0,83%.
Loan at Risk (LAR) berada di level 8,94%, menunjukkan risiko kredit masih dalam batas yang terkendali meski tekanan ekonomi global masih berlangsung.
Profitabilitas Stabil, Modal Perbankan Kuat
Dari sisi profitabilitas, industri perbankan mencatat return on assets (ROA) sebesar 2,47%. Angka ini menunjukkan bank masih mampu menghasilkan keuntungan yang stabil dari aset yang dimiliki.
Permodalan perbankan juga tetap kuat. Capital adequacy ratio (CAR) tercatat 25,09%. Meski turun dari posisi Februari 2026 yang sebesar 25,83%, OJK menjelaskan penurunan tersebut terjadi seiring pembagian dividen oleh sejumlah bank.
OJK: Perbankan Masih Tahan Guncangan
Dian menegaskan industri perbankan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil dengan fundamental yang kuat. Menurutnya, kombinasi pertumbuhan kredit, likuiditas tinggi, dan permodalan tebal menjadi bantalan utama menghadapi potensi tekanan ekonomi ke depan.
“Secara umum, kondisi perbankan masih solid dan mampu menjaga fungsi intermediasi dengan baik,” kata Dian.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









