JAKARTA – Pemerintah membuka peluang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 setelah menahan tarifnya sejak Maret 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa penyesuaian harga tetap memungkinkan mengikuti kondisi pasar.
Ia menegaskan sudah berkomunikasi langsung dengan para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk perusahaan swasta. Menurut dia, seluruh pelaku usaha memahami situasi ekonomi dan dinamika harga energi global.
“Kalau memang harus dilakukan penyesuaian, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan pada Sabtu (2/5/2026).
Komunikasi dengan Pelaku Usaha
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan operator SPBU. Ia menilai para pelaku usaha memiliki pertimbangan bisnis sekaligus kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
Ia menyebut keputusan kenaikan harga tidak hanya mempertimbangkan aspek keuntungan, tetapi juga daya beli masyarakat. Namun, ia tidak menutup kemungkinan penyesuaian jika kondisi pasar menuntut.
Menurut Bahlil, mekanisme harga BBM nonsubsidi memang mengikuti harga pasar. Pemerintah telah menetapkan aturan tersebut melalui kebijakan kementerian sejak 2022.
Mengacu Harga Pasar
Bahlil menegaskan bahwa BBM nonsubsidi, termasuk RON 92, harus mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Ia mengatakan sektor industri sudah lama menggunakan skema tersebut.
“Untuk BBM umum, harga harus mengikuti pasar. Itu sudah menjadi aturan,” kata dia.
Dengan skema itu, perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama saat harga minyak mentah global mengalami kenaikan signifikan.
Harga RON 92 Masih Tertahan
Sejak Maret 2026, harga BBM RON 92 belum mengalami perubahan. Sejumlah operator SPBU masih mempertahankan harga di kisaran Rp 12.300 hingga Rp 12.390 per liter.
SPBU Pertamina, misalnya, masih menjual Pertamax di harga Rp 12.300 per liter. Sementara itu, SPBU swasta seperti VIVO dan BP juga mempertahankan harga RON 92 di angka Rp 12.390 per liter.
Kondisi ini berbeda dengan BBM nonsubsidi lainnya yang sudah mengalami kenaikan cukup tajam dalam beberapa waktu terakhir.
BBM Nonsubsidi Lain Sudah Naik
Sejumlah jenis BBM nonsubsidi menunjukkan lonjakan harga signifikan. BBM diesel di beberapa SPBU bahkan mengalami kenaikan drastis.
VIVO menaikkan harga Diesel Primus dari Rp 14.610 menjadi Rp 30.890 per liter. BP juga menaikkan Ultimate Diesel ke angka yang sama, yaitu Rp 30.890 per liter.
Di sisi lain, Pertamina telah lebih dulu menyesuaikan harga produk BBM nonsubsidi lainnya. Pertamax Turbo kini mencapai Rp 19.400 per liter, Dexlite Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp 23.900 per liter.
Kenaikan ini mencerminkan tekanan harga energi global yang terus meningkat.
Potensi Dampak ke Masyarakat
Jika pemerintah dan operator SPBU memutuskan menaikkan harga RON 92, masyarakat pengguna kendaraan pribadi akan merasakan dampak langsung. BBM jenis ini menjadi pilihan utama bagi banyak kendaraan karena kualitasnya yang lebih baik dibandingkan BBM bersubsidi.
Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat sebelum mengambil keputusan akhir.
Untuk saat ini, harga RON 92 masih bertahan. Meski begitu, sinyal dari pemerintah menunjukkan bahwa kenaikan hanya tinggal menunggu waktu jika tekanan pasar terus berlanjut.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









