JAKARTA – Pemerintah meluncurkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan kemudahan besar bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pinjaman di bawah Rp100 juta tidak lagi mensyaratkan jaminan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan kebijakan ini bertujuan memperluas akses pembiayaan perumahan. Pemerintah juga menetapkan bunga rendah sebesar 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun.
“Program ini memberi kemudahan, kecepatan, dan biaya ringan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir,” ujar Maruarar.
Pemerintah menyalurkan KUR Perumahan melalui bank-bank Himbara. Program ini menyasar pelaku UMKM di sektor perumahan, seperti pengembang, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan.
Di sisi lain, minat masyarakat terhadap program ini terus meningkat. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengungkapkan realisasi kredit perumahan sudah mencapai Rp3,42 triliun hingga akhir Februari 2026.
Angka tersebut setara sekitar separuh dari total kuota BRI yang mencapai Rp6,1 triliun pada tahun ini. Penyaluran berlangsung sejak awal Januari 2026 kepada lebih dari 25 ribu debitur di seluruh Indonesia.
“Baru dua bulan, penyaluran sudah mendekati setengah kuota. Permintaan sangat tinggi,” kata Hery.
Melihat tingginya animo, BRI berencana mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani.
Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen dalam program ini. Dengan skema tersebut, cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









