Danantara Siapkan Perombakan Besar DSI, Sistem Ekspor Satu Pintu Mulai Transisi 1 Juni 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah bersama Danantara mempercepat pembentukan struktur baru di tubuh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan mengatur sistem ekspor sumber daya alam secara terpusat. Manajemen memastikan pengumuman sejumlah nama pengisi posisi strategis akan keluar dalam waktu dekat, seiring dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni 2026.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam tata kelola ekspor komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferroalloy yang selama ini berjalan secara langsung oleh perusahaan masing-masing. Kini, pemerintah mendorong sistem pelaporan terintegrasi melalui DSI untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menegaskan pihaknya tengah menyeleksi sejumlah kandidat yang akan memperkuat tim inti perusahaan. Ia menyebut proses tersebut berjalan ketat agar hanya figur terbaik yang masuk dalam struktur organisasi baru.

Transisi Menuju Sistem Ekspor Satu Pintu

Mulai 1 Juni 2026, pemerintah membuka masa transisi penerapan sistem pelaporan ekspor melalui PT DSI. Meski perusahaan masih dapat menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa, mereka wajib melaporkan seluruh aktivitas melalui platform resmi yang terhubung dengan sistem kepabeanan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah tidak menghentikan aktivitas ekspor. Namun, ia menekankan kewajiban pelaporan menjadi bagian penting dari pengawasan awal sebelum implementasi penuh pada 2027.

Baca Juga :  Wagub Mian Lantik Dirut PT Bimex, Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat BUMD

Ia juga menjelaskan sistem pelaporan akan terhubung dengan portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga pemerintah dapat memantau arus barang secara real time.

Seleksi Tim DSI Masih Berjalan

Manajemen Danantara terus memfinalisasi struktur organisasi PT DSI. Saat ini, perusahaan baru memiliki satu nama utama di posisi puncak, yakni Luke Thomas Mahony.

Dony Oskaria menambahkan bahwa tim seleksi tidak hanya mencari kompetensi teknis, tetapi juga memastikan setiap kandidat memahami misi besar pengelolaan sumber daya alam nasional secara transparan dan akuntabel.

Selain sumber daya manusia, Danantara juga mengembangkan sistem teknologi yang akan menopang operasional DSI. Sistem ini dirancang untuk mempercepat pelaporan, memperkuat integrasi data, dan meminimalkan potensi kebocoran administrasi ekspor.

Evaluasi 3 Bulan Jadi Kunci Penyesuaian

Pemerintah menetapkan masa evaluasi selama tiga bulan pertama implementasi sistem transisi. Hasil evaluasi akan menentukan arah kebijakan lanjutan, termasuk kesiapan implementasi penuh pada 1 Januari 2027.

Pada tahap ini, eksportir tetap menjalankan kontrak dan aktivitas perdagangan seperti biasa. Namun, mereka harus menyesuaikan diri dengan kewajiban administrasi baru yang terpusat melalui DSI.

Baca Juga :  Rp5 Triliun Disetujui! Bulog Bangun 100 Gudang Canggih Penyimpan Beras 2 Tahun

Dampak dan Arah Kebijakan Ekspor Nasional

Kebijakan satu pintu ini bertujuan memperkuat kontrol negara terhadap ekspor sumber daya alam strategis. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh aktivitas ekspor memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional, bukan hanya pada sisi volume perdagangan.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap arus ekspor menjadi lebih transparan, terukur, dan mudah diawasi. Selain itu, integrasi data diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan dalam kebijakan energi dan komoditas.

FAQ

1. Apa itu PT DSI?

PT Danantara Sumberdaya Indonesia merupakan BUMN yang mengelola sistem pelaporan dan tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.

2. Apakah ekspor akan dihentikan?

Tidak. Ekspor tetap berjalan, namun perusahaan wajib melaporkan aktivitasnya melalui sistem DSI.

3. Kapan sistem penuh berlaku?

Pemerintah menargetkan implementasi penuh mulai 1 Januari 2027.

4. Apa saja komoditas yang masuk sistem ini?

Batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy termasuk dalam pengawasan awal sistem ini.

5. Mengapa pemerintah menerapkan sistem ini?

Untuk meningkatkan transparansi, pengawasan, dan optimalisasi manfaat ekspor bagi negara.

Penulis : Mosa

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional
SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri

Berita Terbaru