JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (10/4/2026) malam.
Tim penindakan KPK bergerak di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat malam. Operasi itu menghasilkan penangkapan Gatut yang masih menjabat sebagai bupati.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat awak media meminta konfirmasi.
“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujar Fitroh.
KPK belum mengungkap detail perkara dalam operasi ini. Pimpinan KPK juga belum menjelaskan kronologi penangkapan, barang bukti, dan pihak lain yang ikut terjaring.
Tim KPK kini memeriksa sejumlah pihak dalam OTT. Tim mendalami dugaan tindak pidana korupsi melalui pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. Pimpinan KPK akan mengumumkan hasil gelar perkara setelah proses selesai.
Gatut meraih kursi Bupati Tulungagung lewat Pilkada 2024. Ia pernah menjadi kader PDIP sebelum bergabung ke Partai Gerindra menjelang pemilihan.
Sebelum menjabat bupati, Gatut menjabat Wakil Bupati Tulungagung pada periode 2019–2023. Ia juga menjalankan usaha di bidang toko bangunan.
Pada awal 2026, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah lain. Beberapa berasal dari Jawa Timur, termasuk kepala daerah di Ponorogo dan Madiun.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









