LPG 3 Kg Jadi Sorotan DPRD Sungai Penuh, Kuota dan Harga Pangkalan Diminta Diperketat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Distribusi LPG 3 Kg Sungai Penuh

Persoalan LPG 3 Kg kembali mendapat perhatian DPRD Kota Sungai Penuh. Komisi II DPRD meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi agar masyarakat memperoleh gas bersubsidi dengan mudah dan harga sesuai ketentuan.

Komisi II menyampaikan dorongan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Senin (24/08).

Rapat itu membahas sejumlah persoalan penting, mulai dari distribusi, kuota, harga eceran tertinggi (HET), hingga pengawasan pangkalan dan pengecer. Karena itu, Komisi II meminta pemerintah tidak hanya memantau pasokan, tetapi juga memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

Komisi II Soroti Distribusi LPG 3 Kg

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin RDP tersebut. Dalam pembahasan, Komisi II meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh.

Langkah tersebut perlu berjalan secara rutin. Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah dapat mengetahui kondisi pasokan di lapangan sekaligus mencegah praktik distribusi yang merugikan masyarakat.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan setiap pangkalan menjalankan ketentuan harga. Masyarakat pun dapat membeli LPG 3 Kg sesuai HET tanpa menghadapi kenaikan harga yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Stok dan Harga Pangan Stabil di Sungai Penuh

DPRD Minta Pemerintah Evaluasi Kuota

Selanjutnya, Komisi II mendorong pemerintah mengevaluasi kebutuhan LPG 3 Kg di setiap wilayah. Evaluasi tersebut harus mengacu pada kebutuhan masyarakat dan kondisi pasokan di lapangan.

Jika kuota yang tersedia belum memenuhi kebutuhan, pemerintah perlu segera berkoordinasi dengan Pertamina. Pemerintah juga dapat mengusulkan tambahan alokasi setelah memperoleh data kebutuhan yang lebih akurat.

Dengan langkah itu, pemerintah dapat mengantisipasi kekurangan pasokan sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi kelangkaan di tengah masyarakat.

Pengawasan Pangkalan dan Pengecer Diperketat

Di sisi lain, Komisi II menaruh perhatian pada aktivitas pangkalan dan pengecer. Pemerintah perlu memperkuat pemantauan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi maupun praktik permainan harga.

Pengawasan juga perlu mencakup kepatuhan terhadap ketentuan penjualan LPG 3 Kg. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi sesuai peruntukannya.

Tidak kalah penting, pemerintah daerah perlu membangun koordinasi yang lebih aktif dengan Pertamina. Koordinasi tersebut dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi pasokan dan mengambil langkah lebih cepat ketika muncul persoalan.

Pemerintah Diminta Jaga Ketersediaan LPG

Komisi II menilai ketersediaan LPG 3 Kg memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menjaga kelancaran pasokan sekaligus mengawasi jalur distribusinya.

Baca Juga :  Koramil Sungai Penuh Perkuat Pos Pelayanan Terpadu Puncak 

Kemudian, pemerintah juga perlu menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait harga maupun ketersediaan LPG. Respons yang cepat dapat membantu mencegah persoalan distribusi meluas.

FAQ

1. Apa yang dibahas Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh?

Komisi II membahas distribusi LPG 3 Kg, kuota, HET, serta pengawasan pangkalan dan pengecer.

2. Siapa saja yang mengikuti RDP?

RDP melibatkan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM.

3. Mengapa DPRD meminta evaluasi kuota LPG 3 Kg?

Komisi II ingin memastikan kuota LPG 3 Kg sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika kebutuhan melebihi kuota, pemerintah dapat berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan tambahan alokasi.

4. Apa yang perlu pemerintah awasi di pangkalan dan pengecer?

Pemerintah perlu mengawasi distribusi dan harga agar pangkalan serta pengecer menjalankan ketentuan yang berlaku.

5. Apa tujuan pengawasan distribusi LPG 3 Kg?

Pengawasan bertujuan menjaga ketersediaan LPG, memastikan masyarakat memperoleh gas sesuai peruntukan, dan menjaga harga sesuai HET.(Tim)

Berita Terkait

Wako Alfin Titip Pesan Penting kepada Pengurus PKPS Sungai Penuh, Ini Harapannya
Sekda Alpian Hadiri HLM TPID Jambi, El Niño dan Harga Pangan Jadi Sorotan
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Ini Fokus Akses Keuangan Sungai Penuh
Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa
Hutri Randa Angkat Kedekatan Kerinci–Sungai Penuh, Festival Budaya Kerinci Jadi Momentum Kolaborasi
Asesmen JPT Sungai Penuh Berlanjut November, BKAD hingga Sekwan
8 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tak Lanjut Kontrak, Bagaimana Nasib 1.513 Lainnya? BKPSDM Buka Suara
Desa Aur Duri Jalani Penilaian Anti Korupsi, Pemkot Sungai Penuh Bidik Perubahan Tata Kelola
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Wako Alfin Titip Pesan Penting kepada Pengurus PKPS Sungai Penuh, Ini Harapannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Sekda Alpian Hadiri HLM TPID Jambi, El Niño dan Harga Pangan Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Hutri Randa Angkat Kedekatan Kerinci–Sungai Penuh, Festival Budaya Kerinci Jadi Momentum Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Asesmen JPT Sungai Penuh Berlanjut November, BKAD hingga Sekwan

Berita Terbaru