Profil Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Diamankan Kejagung, Harta Minus Rp 140 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, di Jakarta. Kejagung menindak langkah ini karena dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus video profil desa yang melibatkan terdakwa Amsal Sitepu.

Penunjukan dan Pelantikan

Presiden melalui Kejaksaan menetapkan Danke Rajagukguk sebagai Kajari Karo melalui Surat Keputusan Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menandatangani keputusan tersebut.

Ia menggantikan Darwis Burhansyah yang pindah tugas menjadi Kajari Tanjung Perak, Jawa Timur.

Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar, melantik Danke di Aula Kejati Sumut, Medan, pada Rabu (5/11/2025).

Danke mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin Kejari Karo. Sebelumnya, laki-laki selalu mengisi posisi tersebut.

Baca Juga :  “Gerindra 18 Tahun: Kompak, Bergerak, Berdampak

Pendidikan dan Karier

Danke menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan. Ia meraih gelar S.H. dan M.Si.

Ia lolos seleksi CPNS Kejaksaan RI pada 2007. Ia melanjutkan pendidikan jaksa pada 2009.

Ia bertugas di Kejari Simalungun, Kejari Pematangsiantar, dan Kejari Subang, Jawa Barat. Ia juga bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan memimpin sebagai koordinator di Kejati Kalimantan Barat sebelum memimpin Kejari Karo.

Harta Kekayaan

Danke melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 3 Maret 2026 untuk periode 2025. Laporan tersebut mencatat total kekayaan negatif Rp 140,4 juta.

Ia memiliki tanah seluas 6.400 meter persegi di Simalungun senilai Rp 192 juta. Ia juga memiliki mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp 240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp 230 juta.

Baca Juga :  Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Honorer

Ia mencatat harta bergerak senilai Rp 5 juta dan kas sebesar Rp 11,1 juta. Namun, ia menanggung utang sebesar Rp 818,5 juta.

Total asetnya mencapai Rp 678,1 juta. Namun, utang yang lebih besar membuat total kekayaannya bernilai negatif.

Sorotan dan Penanganan Kasus

Komisi III DPR RI menyoroti kinerja Danke terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. DPR meminta pencopotan jabatannya.

Kejaksaan Agung menarik Danke dan sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut. Kejagung kemudian melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap mereka.

“Kejagung telah menarik para pihak untuk menjalani klarifikasi dan eksaminasi internal.” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriana

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Buka Peluang Efisiensi Gaji ke-13 ASN
Resmi! Liliek Prisbawono Adi Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK
Anggota DPR Cindy Monica Kawal TKD, Soroti Potensi Penyimpangan Anggaran di Daerah
Gus Ipul Pakai Mobil Listrik ke Istana, Bahas DTSEN dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Kajari Karo Ditarik ke Kejagung
Solid dan Penuh Keakraban, Akpol 90 Dhira Brata Gelar Halalbihalal di Mako Brimob
Profil Desak Made: Ratu Speed Climbing Indonesia Pemburu Emas Dunia
Gus Ipul Tegaskan Pengadaan Kemensos Bersih, Tanpa Lobi dan Intervensi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Menkeu Purbaya Buka Peluang Efisiensi Gaji ke-13 ASN

Jumat, 10 April 2026 - 22:30 WIB

Resmi! Liliek Prisbawono Adi Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK

Jumat, 10 April 2026 - 15:00 WIB

Anggota DPR Cindy Monica Kawal TKD, Soroti Potensi Penyimpangan Anggaran di Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 06:30 WIB

Gus Ipul Pakai Mobil Listrik ke Istana, Bahas DTSEN dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 18:00 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Kajari Karo Ditarik ke Kejagung

Berita Terbaru

Oplus_0

Padang

Walikota Padang Fadly Amran Dorong ASN Kuasai Bahasa Asing

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:00 WIB