AHY Lepas 118 Peserta Mudik Kemenko Infrastruktur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melepas peserta Mudik Bersama Kemenko Infra menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

AHY memimpin langsung acara pelepasan di Kantor Kemenko Infrastruktur dan kewilayahan, Jakarta, Senin (16/3/2026). Ia mengingatkan peserta agar menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.

AHY menilai program mudik bersama memperkuat kebersamaan di lingkungan Kemenko Infra.

Baca Juga :  Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

“Kami ingin memastikan keluarga besar Kemenko Infrastruktur bisa mudik dengan aman dan nyaman. Kami juga ingin menjaga semangat kebersamaan di lingkungan kerja,” kata AHY.

Pegawai Kemenko Infrastruktur dan kewilayahan bersama keluarga mengikuti program ini untuk pulang ke kampung halaman dan merayakan Lebaran.

Biro Umum dan Keuangan Kemenko Infra mencatat 118 peserta mengikuti Mudik Bersama tahun ini. Panitia menyiapkan tiga unit bus dengan kapasitas masing-masing 44 penumpang.

Baca Juga :  Cara Tepat Fermentasi Pupuk Kandang Berkualitas

Peserta berangkat menuju tiga kota tujuan, yaitu Surabaya sebanyak 43 orang, Yogyakarta 42 orang, dan Banjarnegara 33 orang.

Dalam acara ini, AHY hadir bersama Sekretaris Kemenko Ayodhia G. L. Kalake, para deputi, staf khusus, serta jajaran staf ahli Kemenko Infrastruktur dan kewilayahan.

 

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru