Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Gaji ke-13 ASN 2026 segera cair

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia akan mulai menerima gaji ke-13 pada Selasa, 2 Juni 2026. PT Taspen (Persero) menegaskan jadwal penyaluran tersebut melalui akun resmi Instagram @taspen pada Sabtu, 23 Mei 2026.

PT Taspen juga menegaskan mekanisme penyaluran berjalan otomatis tanpa proses pengajuan dari penerima.

“TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis Taspen dalam unggahannya.

Penyaluran gaji ke-13 ini mengalir melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia sehingga penerima tidak perlu melakukan autentikasi tambahan.

Mekanisme Penyaluran Gaji ke-13 ASN

PT Taspen menyalurkan gaji ke-13 secara otomatis ke rekening penerima melalui jaringan mitra bayar yang tersebar di seluruh daerah. Sistem ini mempercepat proses pencairan sekaligus mengurangi hambatan administratif.

Langkah ini juga mendukung kelancaran distribusi manfaat bagi ASN aktif maupun pensiunan di berbagai wilayah Indonesia.

Siapa Saja ASN yang Tidak Menerima Gaji ke-13?

Pemerintah menetapkan sejumlah pengecualian dalam pemberian gaji ke-13. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, beberapa ASN tidak menerima hak tersebut apabila berada dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Kawasaki Tampil All Out di IIMS 2026

Kelompok yang tidak menerima meliputi:

ASN yang menjalani cuti di luar tanggungan negara

ASN yang menjalankan penugasan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji dari instansi penugasan

Ketentuan ini berlaku untuk PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang berada dalam kondisi tersebut.

Daftar Penerima Gaji ke-13 2026

Regulasi yang sama juga mengatur kelompok yang berhak menerima gaji ke-13. Pemerintah menetapkan beberapa kategori penerima, yaitu:

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit TNI

Anggota Polri

Pejabat negara

Pensiunan

Pegawai non-ASN di instansi pemerintah tertentu

Kelompok tersebut tetap memperoleh hak sesuai ketentuan jabatan dan status kepegawaian masing-masing.

Komponen Gaji ke-13 2026

Pemerintah tidak hanya menghitung gaji pokok dalam penyaluran gaji ke-13. Regulasi juga memasukkan beberapa komponen tambahan, yaitu:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan kebutuhan pokok

3. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

4. Tambahan penghasilan berbasis kinerja

Untuk pensiunan, pemerintah menghitung gaji ke-13 berdasarkan gaji bulanan terakhir sesuai golongan pada Mei 2026. Besaran dana pun menyesuaikan pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing penerima.

Baca Juga :  1.008 Bhayangkara Muda Mulai Perjalanan di Brimob

Tujuan Pemberian Gaji ke-13

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) menjelaskan gaji ke-13 tidak hanya berfungsi sebagai tambahan penghasilan, tetapi juga membawa sejumlah tujuan strategis.

Pemerintah mendorong kebijakan ini untuk:

Memberi penghargaan atas pengabdian ASN, TNI, Polri, dan pensiunan

Meningkatkan daya beli masyarakat

Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional

Membantu pembiayaan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru

Momentum pencairan pada Juni–Juli juga membantu kebutuhan rumah tangga yang biasanya meningkat pada periode tersebut.

FAQ

1. Kapan gaji ke-13 ASN 2026 cair?

Gaji ke-13 mulai cair paling cepat pada 2 Juni 2026.

2. Apakah semua ASN menerima gaji ke-13?

Tidak. ASN yang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi dengan gaji dari tempat penugasan tidak menerima.

3. Apakah pensiunan juga menerima gaji ke-13?

Ya. Pensiunan termasuk kelompok penerima dengan besaran disesuaikan golongan terakhir.

4. Apakah perlu mengajukan pencairan?

Tidak perlu. PT Taspen menyalurkan secara otomatis melalui mitra bayar.

5. Apa saja komponen gaji ke-13?

Komponen mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tambahan kinerja.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap
Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout
SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia
Tanah Warisan Tak Sepenuhnya Gratis, Ahli Waris Wajib Tahu Pajak BPHTB yang Sering Terlupakan
CPNS 2026 Makin Dekat: Formasi Ditarget Rampung Akhir Mei, Tes Berpotensi Dimulai Juni–Juli
Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout

Senin, 25 Mei 2026 - 07:08 WIB

SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia

Berita Terbaru