BGN: MBG Tetap Jalan Saat Ramadan dan Libur Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadan hingga libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026), ia menegaskan pelayanan MBG tetap mengutamakan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban distribusi, dan akuntabilitas.

Layanan Tetap Berjalan Selama Ramadan

Pertama, Dadan memastikan kelompok rentan tetap menerima layanan penuh. Kelompok tersebut mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan.

Selain itu, petugas MBG tetap menyalurkan menu siap santap seperti hari biasa di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak berpuasa.

Sementara itu, petugas menyalurkan makanan dalam bentuk kemasan sehat di daerah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa. Penerima manfaat kemudian dapat mengonsumsi makanan tersebut saat berbuka.

Baca Juga :  Harga Telur Tertekan, Pemerintah Andalkan MBG Pulihkan Pasar

Penyesuaian Jadwal Awal Ramadan dan Imlek

Meski program tetap berjalan, BGN menyesuaikan jadwal pada beberapa hari tertentu.

Pada 16–17 Februari 2026, BGN menghentikan penyaluran MBG karena cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek. Selanjutnya, pada 18–22 Februari 2026 atau awal Ramadan, BGN juga menghentikan penyaluran.

BGN kembali menyalurkan MBG mulai 23 Februari 2026.

Dadan mengatur ketentuan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.

Ia menegaskan penyesuaian ini hanya berlaku sementara. Setelah masa libur berakhir, BGN kembali menjalankan layanan sesuai ketentuan operasional normal.

Skema Khusus Libur Lebaran

Selanjutnya, pada 18–24 Maret 2026, BGN menghentikan penyaluran MBG kepada seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Hari Ini

Sebagai pengganti, BGN memajukan jadwal distribusi ke Selasa, 17 Maret 2026.

Sistem Paket Bundling Selama Libur

Pada distribusi terakhir sebelum libur, petugas memberikan satu paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi hari tersebut. Petugas juga menyerahkan tiga paket bundling untuk konsumsi 18–20 Maret 2026.

Paket bundling menggabungkan beberapa paket makanan kemasan sehat dalam satu penyerahan. Penerima manfaat harus mengonsumsi makanan itu secara bertahap dan menyimpannya maksimal tiga hari.

Karena itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberi edukasi singkat tentang cara penyimpanan dan pola konsumsi. Petugas juga menegaskan bahwa paket tersebut khusus untuk penerima manfaat MBG.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

MBG dan Sekolah Rakyat Disorot, Mengapa Akar Masalah Pendidikan Belum Tersentuh?
Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:19 WIB

MBG dan Sekolah Rakyat Disorot, Mengapa Akar Masalah Pendidikan Belum Tersentuh?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru