Kejar Target Pajak 11%, Kemenkeu Hadapi Tekanan Global dan Ekonomi Tak Pasti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat langkah untuk mendongkrak rasio penerimaan pajak (tax ratio) hingga 11% terhadap produk domestik bruto (PDB). Target itu datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan menjadi fokus utama pemerintah pada 2026.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menggenjot berbagai strategi. Pemerintah memperketat pengawasan pembayaran pajak, memperluas basis pajak, serta memperbaiki regulasi dan sistem administrasi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan pihaknya terus mendorong kepatuhan wajib pajak. DJP mengawasi pembayaran pajak secara rutin agar tidak terjadi kekosongan setoran.

“Kami dorong wajib pajak membayar secara konsisten setiap bulan. Kalau ada yang bolong, kami langsung telusuri penyebabnya,” ujar Inge, Kamis (16/4/2026).

DJP juga meneliti kepatuhan material wajib pajak. Petugas mengevaluasi data tahun sebelumnya untuk menemukan potensi pajak yang belum tergali.

Tantangan Global Jadi Batu Ujian

Upaya pemerintah tidak berjalan mulus. Gejolak geopolitik global menekan perekonomian dan berpotensi mengganggu penerimaan pajak.

Baca Juga :  Prasetyo: Dana Desa untuk Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Prianto Budi Saptono, menilai kondisi global dan domestik sama-sama memberi tekanan.

“Ketidakpastian ekonomi membuat target tax ratio makin menantang,” katanya.

Ia menyarankan pemerintah fokus pada dua strategi utama, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Pemerintah bisa membidik sektor ekonomi bayangan (shadow economy) yang belum masuk sistem perpajakan.

Selain itu, DJP dapat meningkatkan pemeriksaan dan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) untuk menggali potensi pajak kurang bayar.

Tak Ada Cara Instan

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengingatkan tidak ada cara cepat untuk mendongkrak tax ratio.

Menurutnya, pemerintah harus memperkuat basis pajak dari sisi ekonomi riil. Jika pendapatan masyarakat naik, penerimaan pajak otomatis ikut meningkat.

“Pemerintah perlu mendorong sektor industri agar kembali tumbuh. Sektor pengolahan memberi kontribusi besar terhadap pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Alwi Shihab Kritik Pernyataan Netanyahu

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian. Penguatan data dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci peningkatan penerimaan negara.

Target Ambisius, Bonus Menanti

Pada 2025, realisasi tax ratio hanya mencapai 9,31% dari PDB. Angka itu turun dari 10,08% pada 2024.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,7 triliun. Hingga Februari 2026, penerimaan pajak sudah mencapai Rp245,1 triliun dan tumbuh 30% secara tahunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh jajarannya bekerja maksimal. Ia juga menekankan pentingnya integritas aparat pajak dan percepatan digitalisasi sistem.

Purbaya bahkan menyiapkan insentif khusus. Ia berjanji akan mengusulkan bonus jika target tax ratio mendekati 11%.

“Kalau kita bisa capai target, saya akan minta bonus ke Presiden untuk seluruh tim,” tegasnya.

Dengan tekanan global yang belum mereda, pemerintah kini berpacu dengan waktu. Target 11% bukan sekadar angka, tetapi menjadi ujian besar bagi reformasi perpajakan Indonesia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Produksi Gula 2026 Surplus, Industri Masih Defisit, Pemerintah Dorong Swasembada
Bank Didorong Dukung Program Pemerintah, OJK Buka Suara
Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti Harga di Pangkalan
Setoran Pajak Anjlok, Pemerintah Perketat Restitusi Mulai 1 Mei 2026
Harga Bahan Baku Naik 100%, Industri Popok Terancam PHK Massal
Biaya Energi Melonjak, Perusahaan Singapura Tahan PHK dan Bekukan Rekrutmen
Mahyeldi Kritik Kebijakan Fiskal Pusat, Soroti Ketimpangan Daerah di Hadapan DPD RI
Dolar AS Sentuh Rp17.000, Rupiah Tertekan Sentimen Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:00 WIB

Produksi Gula 2026 Surplus, Industri Masih Defisit, Pemerintah Dorong Swasembada

Kamis, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Bank Didorong Dukung Program Pemerintah, OJK Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 16:00 WIB

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti Harga di Pangkalan

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

Harga Bahan Baku Naik 100%, Industri Popok Terancam PHK Massal

Kamis, 23 April 2026 - 12:00 WIB

Biaya Energi Melonjak, Perusahaan Singapura Tahan PHK dan Bekukan Rekrutmen

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi

Bank Didorong Dukung Program Pemerintah, OJK Buka Suara

Kamis, 23 Apr 2026 - 17:00 WIB

Oplus_0

Ekonomi

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti Harga di Pangkalan

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:00 WIB

Bisnis

Tim Cook Mundur, John Ternus Resmi Jadi CEO Baru Apple

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:00 WIB