Kejar Target Pajak 11%, Kemenkeu Hadapi Tekanan Global dan Ekonomi Tak Pasti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat langkah untuk mendongkrak rasio penerimaan pajak (tax ratio) hingga 11% terhadap produk domestik bruto (PDB). Target itu datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan menjadi fokus utama pemerintah pada 2026.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menggenjot berbagai strategi. Pemerintah memperketat pengawasan pembayaran pajak, memperluas basis pajak, serta memperbaiki regulasi dan sistem administrasi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan pihaknya terus mendorong kepatuhan wajib pajak. DJP mengawasi pembayaran pajak secara rutin agar tidak terjadi kekosongan setoran.

“Kami dorong wajib pajak membayar secara konsisten setiap bulan. Kalau ada yang bolong, kami langsung telusuri penyebabnya,” ujar Inge, Kamis (16/4/2026).

DJP juga meneliti kepatuhan material wajib pajak. Petugas mengevaluasi data tahun sebelumnya untuk menemukan potensi pajak yang belum tergali.

Tantangan Global Jadi Batu Ujian

Upaya pemerintah tidak berjalan mulus. Gejolak geopolitik global menekan perekonomian dan berpotensi mengganggu penerimaan pajak.

Baca Juga :  Pemerintah Standarisasi Biaya SLF Apotek

Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Prianto Budi Saptono, menilai kondisi global dan domestik sama-sama memberi tekanan.

“Ketidakpastian ekonomi membuat target tax ratio makin menantang,” katanya.

Ia menyarankan pemerintah fokus pada dua strategi utama, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Pemerintah bisa membidik sektor ekonomi bayangan (shadow economy) yang belum masuk sistem perpajakan.

Selain itu, DJP dapat meningkatkan pemeriksaan dan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) untuk menggali potensi pajak kurang bayar.

Tak Ada Cara Instan

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengingatkan tidak ada cara cepat untuk mendongkrak tax ratio.

Menurutnya, pemerintah harus memperkuat basis pajak dari sisi ekonomi riil. Jika pendapatan masyarakat naik, penerimaan pajak otomatis ikut meningkat.

“Pemerintah perlu mendorong sektor industri agar kembali tumbuh. Sektor pengolahan memberi kontribusi besar terhadap pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Mitsubishi Rayakan 55 Tahun di Indonesia

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian. Penguatan data dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci peningkatan penerimaan negara.

Target Ambisius, Bonus Menanti

Pada 2025, realisasi tax ratio hanya mencapai 9,31% dari PDB. Angka itu turun dari 10,08% pada 2024.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,7 triliun. Hingga Februari 2026, penerimaan pajak sudah mencapai Rp245,1 triliun dan tumbuh 30% secara tahunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh jajarannya bekerja maksimal. Ia juga menekankan pentingnya integritas aparat pajak dan percepatan digitalisasi sistem.

Purbaya bahkan menyiapkan insentif khusus. Ia berjanji akan mengusulkan bonus jika target tax ratio mendekati 11%.

“Kalau kita bisa capai target, saya akan minta bonus ke Presiden untuk seluruh tim,” tegasnya.

Dengan tekanan global yang belum mereda, pemerintah kini berpacu dengan waktu. Target 11% bukan sekadar angka, tetapi menjadi ujian besar bagi reformasi perpajakan Indonesia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Juni 2026, Kadar 24 Karat Cetak Rekor Rp2,45 Juta
Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI
Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani
Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Mentan Amran Tindak Tegas Harga TBS Sawit, Pemerintah Siap Periksa 300 Perusahaan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026 Stabil, Pilih Antam, UBS atau Galeri24?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global

Berita Terbaru