Skor Antikorupsi Sungai Penuh Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, KPK juga menyoroti tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.

Selain itu, laporan evaluasi menunjukkan peningkatan capaian indeks di Kota Sungai Penuh pada tahun 2025. Capaian tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tren Nilai IPKD MCSP Meningkat

Sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian positif. Pada aspek perencanaan, Kota Sungai Penuh meraih skor 98,14. Kemudian, aspek penganggaran mencatat skor 91,68. Selanjutnya, manajemen ASN mencapai 95,10.

Baca Juga :  Alfin Ajak Perkuat Pendidikan Agama Sejak Dini

Di sisi lain, pemerintah daerah mencatat skor 68,65 pada pengelolaan barang milik daerah. Sementara itu, pemerintah daerah meraih skor 91,92 pada optimalisasi penerimaan daerah. Selain itu, penguatan peran APIP mencapai 79,76.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan korupsi.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah meningkatkan sistem pengendalian internal. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas aparatur.

Baca Juga :  Ratusan Pedagang Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Protes Digusur

Selanjutnya, pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan.

Sinergi Pencegahan Korupsi

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sinergi dengan KPK. Pemerintah daerah juga menjalankan berbagai rekomendasi pencegahan korupsi.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah menargetkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kepercayaan publik di Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?
Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah
SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Kabar Gembira, Pemdes Srimenanti Sungai Penuh Gulirkan Beasiswa Siswa SD, Orang Tua Segera Siapkan Berkas Sebelum 3 Juli
Gaji ke-13, TPP hingga Dana Desa Masih Dinanti, Apa yang Terjadi di Sungai Penuh?
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:11 WIB

Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:00 WIB

Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan

Berita Terbaru