Skor Antikorupsi Sungai Penuh Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, KPK juga menyoroti tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.

Selain itu, laporan evaluasi menunjukkan peningkatan capaian indeks di Kota Sungai Penuh pada tahun 2025. Capaian tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tren Nilai IPKD MCSP Meningkat

Sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian positif. Pada aspek perencanaan, Kota Sungai Penuh meraih skor 98,14. Kemudian, aspek penganggaran mencatat skor 91,68. Selanjutnya, manajemen ASN mencapai 95,10.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Di sisi lain, pemerintah daerah mencatat skor 68,65 pada pengelolaan barang milik daerah. Sementara itu, pemerintah daerah meraih skor 91,92 pada optimalisasi penerimaan daerah. Selain itu, penguatan peran APIP mencapai 79,76.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan korupsi.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah meningkatkan sistem pengendalian internal. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas aparatur.

Baca Juga :  Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Selanjutnya, pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan.

Sinergi Pencegahan Korupsi

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sinergi dengan KPK. Pemerintah daerah juga menjalankan berbagai rekomendasi pencegahan korupsi.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah menargetkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kepercayaan publik di Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Lahan Rawa Debai Mulai “Berubah”: Irigasi Baru Buka Harapan Petani Sungai Penuh
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB