Jakarta– Presiden Prabowo Subianto melantik Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis sore pukul 16.00 WIB. Adies menggantikan Arief Hidayat, yang pensiun dari jabatannya.
Pelantikan Khidmat di Istana Negara
Acara dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Adies membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo. Ia mengenakan toga merah khas hakim MK dan resmi menjabat sebagai hakim konstitusi setelah menyelesaikan sumpahnya.
Dalam sumpahnya, Adies berjanji untuk menjalankan tugas seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Setelah mengucap sumpah, Adies menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo juga menandatangani dokumen tersebut.
Latar Belakang Adies Kadir
Sebelumnya, Adies Kadir mengikuti proses seleksi dan ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna pada 27 Januari 2026. Untuk menjaga netralitas, ia mundur dari keanggotaan Partai Golkar sebelum resmi menjabat.
Dengan pelantikan ini, Adies mengambil alih posisi hakim MK dari Arief Hidayat.
Hadir Para Pejabat Tinggi Negara
Selain itu, sejumlah pejabat tinggi negara hadir pada pelantikan ini, antara lain:
Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Wamenkeu Suahasil Nazara
Menteri Luar Negeri Sugiono
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Kepala BIN Herindra
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Selain pejabat negara, hadir juga para hakim MK. Mereka antara lain Ketua Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.









