Pinjaman BPKB Mobil Kini Lebih Mudah: Bisa Cair 95% Mudah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – BFI Finance menghadirkan program baru untuk pembiayaan jaminan BPKB mobil. Dengan demikian, masyarakat kini bisa mendapatkan dana tunai cepat. Program ini mencairkan hingga 95% dari nilai kendaraan. Program ini memberi peluang bagi pemilik mobil yang membutuhkan modal tambahan.

Program Dana Express Mobil – Pinjaman Jaminan BPKB Mobil menargetkan pemilik kendaraan yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan. Misalnya, biaya usaha, pendidikan, renovasi rumah, atau kebutuhan pribadi lainnya. Selain itu, nasabah dapat mengajukan pinjaman secara online. Calon peminjam harus menyiapkan dokumen kendaraan dan identitas lengkap.

Baca Juga :  Daftar 10 HP Terkencang Januari 2026

Skema Utama Pinjaman

Pencairan Dana: hingga 95% dari nilai kendaraan. Sehingga, nasabah bisa memaksimalkan nilai kendaraan tanpa menjualnya.

Tenor Kredit: fleksibel hingga 48 bulan. Artinya, nasabah dapat memilih jangka waktu cicilan sesuai kemampuan.

Bunga dan Suku Bunga: bunga flat harian mulai 0,76% per bulan, dengan suku bunga tahunan sekitar 9,2% – 13,8%. Dengan kata lain, nasabah mengetahui biaya pinjaman sejak awal.

Oleh karena itu, nasabah tetap menggunakan kendaraan sehari-hari selama proses kredit berjalan. BPKB tetap menjadi jaminan administrasi.

Proses Pengajuan Mudah

Nasabah mengisi formulir online di situs resmi BFI Finance. Setelah itu, tim penilai memverifikasi dokumen dan menilai kendaraan. Begitu semua dokumen lengkap, nasabah menerima dana langsung ke rekening.

Baca Juga :  Direksi BYAN Jual 19.900 Saham

Manfaat bagi Masyarakat

Pinjaman ini memberi fleksibilitas finansial. Sementara itu, nasabah tetap menggunakan kendaraan. Dengan demikian, plafon pencairan hingga 95% dari nilai kendaraan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak tanpa menjual aset.

Sebelum mengajukan, calon peminjam harus menyiapkan dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, bukti penghasilan, dan data kendaraan. Agar proses pencairan berjalan cepat dan lancar.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Rp 2,9 Juta per Gram
Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi Mulai Hari Ini 1 April 2026
Honda dan Sony Akhiri Kerja Sama, Proyek Mobil Listrik Afeela Kandas
PEDRO Official Store Ramai Diburu, Ini Cara Dapat Produk Asli
Perusahaan Antre IPO di BEI, Didominasi Emiten Jumbo dan Sektor Konsumer
Jetour T2 Diserbu Aksesori, SUV Gagah Ini Makin Dilirik Pecinta Off-Road
Maybank Indonesia Usul Tebar Dividen Rp580 Miliar di RUPST April 2026
Bisnis Franchise Maxim Kian Dilirik, Ini Peluang dan Skemanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Rp 2,9 Juta per Gram

Rabu, 1 April 2026 - 15:30 WIB

Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi Mulai Hari Ini 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Honda dan Sony Akhiri Kerja Sama, Proyek Mobil Listrik Afeela Kandas

Senin, 30 Maret 2026 - 23:00 WIB

PEDRO Official Store Ramai Diburu, Ini Cara Dapat Produk Asli

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Perusahaan Antre IPO di BEI, Didominasi Emiten Jumbo dan Sektor Konsumer

Berita Terbaru

Oplus_0

Politik

Muscab PKB Kerinci, 5 Nama Calon Ketua Diajukan ke DPP

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:20 WIB