Pemkab Dharmasraya Kejar Pajak Air Permukaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai langkah awal, kedua pihak menggelar sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak air tanah pada Senin (2/3/2026).

Pejabat Daerah dan Perusahaan Hadiri Sosialisasi

Sejumlah pejabat daerah menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, serta Kapolres Dharmasraya Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Selain itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Dharmasraya melalui Kasub Seksi II Intelijen Heru Perdana Alfian dan Kepala Badan Keuangan Daerah Dharmasraya Marten Yunus juga mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumatera Barat Media Iswandi hadir mewakili Gubernur Sumatera Barat. Pada kesempatan yang sama, sejumlah perusahaan perkebunan besar di Dharmasraya ikut hadir sebagai wajib pajak. Di antaranya PT TKA, Incasi Raya Group, PT DL, PT DSL, dan KUD Sinamar.

Pemkab Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi terkait Pajak Air Permukaan sejak lama. Namun demikian, pemerintah daerah belum menjalankan aturan tersebut secara maksimal.

Baca Juga :  Bupati Dharmasraya Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Penuh

Oleh karena itu, pemerintah daerah menggelar sosialisasi sekaligus memperkuat pemahaman para pihak terkait mengenai kewajiban dan mekanisme pemungutan pajak tersebut.

Menurut Bupati, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman para wajib pajak. Lebih dari itu, pemerintah daerah ingin memastikan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap dapat segera masuk ke kas daerah.

Verifikasi Lapangan Segera Dilakukan

Selanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa estimasi potensi pajak saat ini masih bersifat awal. Pasalnya, tim pemerintah masih menghitung berbagai faktor teknis, seperti jumlah titik intake, dampak lingkungan, serta pengaruh pemanfaatan air terhadap masyarakat sekitar.

Karena itu, tim teknis dari pemerintah provinsi bersama tim pemerintah kabupaten akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi.

Melalui langkah tersebut, pemerintah dapat memastikan perhitungan potensi pajak berjalan secara akurat, transparan, dan adil bagi semua pihak.

Potensi Pajak Diperkirakan Rp9,3 Miliar

Di sisi lain, Media Iswandi yang mewakili Gubernur Sumatera Barat menjelaskan bahwa pemerintah provinsi memulai program penghitungan potensi pajak air permukaan sejak 2022.

Baca Juga :  Bupati Solsel Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas Saat Mudik

Pada tahap awal, tim pemerintah memfokuskan penghitungan pada objek produksi seperti pabrik atau fasilitas pengolahan perusahaan. Namun kini, pemerintah memperluas penghitungan hingga sektor perkebunan non-rakyat.

Langkah tersebut mengacu pada regulasi yang memasukkan sektor non-rakyat sebagai objek pengenaan pajak air permukaan.

Media Iswandi menambahkan bahwa tim pemerintah memperkirakan potensi pajak air permukaan di Kabupaten Dharmasraya mencapai sekitar Rp9,3 miliar per tahun. Meski begitu, tim baru menghitung dari satu titik intake utama dan belum melakukan pengecekan menyeluruh di lapangan.

Mekanisme Sanksi Jika Terjadi Pelanggaran

Apabila ke depan muncul ketidakpatuhan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penegakan aturan. Pertama, pemerintah akan memberikan peringatan secara bertahap kepada wajib pajak.

Selanjutnya, pemerintah dapat menerapkan sanksi denda sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses penegakan aturan berjalan jelas dan tegas.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gebu Minang Padang Dorong Ekonomi Warga, CFD Jadi Penggerak Omzet UMKM Naik
Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi OPD
Dharmasraya CFD Perdana Diserbu Warga, Jalan Lintas Sumatera Penuh
PPID Solsel Perkuat Layanan Informasi Publik, DIP 2026 Diperbarui
CFD dan Pasar Kuliner Dharmasraya Digelar 18-19 April
Tol Sicincin–Bukittinggi Dikebut, Mahyeldi Ansharullah Minta Semua Pihak Bergerak Cepat
Sinergi Pemda-DPRD, Solok Selatan Kebut Penurunan Stunting 2027
Pemkab Dharmasraya Perkuat Penanganan Stunting Terpadu, Tak Hanya Andalkan Bantuan Makanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gebu Minang Padang Dorong Ekonomi Warga, CFD Jadi Penggerak Omzet UMKM Naik

Sabtu, 25 April 2026 - 08:00 WIB

Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi OPD

Minggu, 19 April 2026 - 19:29 WIB

Dharmasraya CFD Perdana Diserbu Warga, Jalan Lintas Sumatera Penuh

Kamis, 16 April 2026 - 17:30 WIB

PPID Solsel Perkuat Layanan Informasi Publik, DIP 2026 Diperbarui

Rabu, 15 April 2026 - 22:00 WIB

CFD dan Pasar Kuliner Dharmasraya Digelar 18-19 April

Berita Terbaru