Menkes Singgung Peserta BPJS PBI yang Kaya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana pemerintah meninjau ulang kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi orang-orang yang sebenarnya mampu secara ekonomi. Ia menyampaikan hal ini saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2026).

Peserta BPJS PBI dari Desil Terkaya Masih Ada

Menurut Budi, beberapa peserta BPJS PBI masuk kategori desil 10, yaitu kelompok masyarakat terkaya. Padahal, program ini seharusnya membantu warga kurang mampu.

“Dalam tiga bulan ke depan, BPJS dan pemerintah daerah akan meninjau dan mensosialisasikan hal ini. Jadi, jika Anda termasuk desil 10 dan mampu, ayo bayar iuran Rp 42.000. Masa tidak bisa bayar?” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Kini Pindah ke IKN Cuma Lewat Aplikasi

Tujuan Rekonsiliasi: Kuota PBI Tepat Sasaran

Dengan demikian, Budi menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan warga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan kuota BPJS PBI.

Pemerintah menemukan 1.824 orang dari desil 10 yang tetap tercatat sebagai penerima PBI. Akibatnya, banyak warga yang lebih berhak belum mendaftar.

Proses Rekonsiliasi Data 11 Juta Peserta

“BPJS, BPS, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah akan meninjau 11 juta peserta PBI yang berpindah status,” kata Budi.

Baca Juga :  AHY Lepas 118 Peserta Mudik Kemenko Infrastruktur

Selain itu, pemerintah akan menghapus orang-orang dari desil tinggi dari daftar PBI. Langkah ini membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat miskin dari desil 1 hingga 5.

Pelayanan Pasien Kritis Tetap Prioritas

Meski begitu, Budi menegaskan proses rekonsiliasi tidak mengganggu pelayanan pasien kritis atau katastropik.

“Kalau pun ada pasien katastropik yang masih masuk desil 9 atau 10, kami tetap melayani mereka selama tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Harapan Pemerintah

Dengan langkah ini, pemerintah berharap distribusi BPJS PBI berjalan lebih tepat sasaran. Langkah ini membantu program kesehatan bagi masyarakat miskin lebih maksimal.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru