Profil Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Diamankan Kejagung, Harta Minus Rp 140 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, di Jakarta. Kejagung menindak langkah ini karena dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus video profil desa yang melibatkan terdakwa Amsal Sitepu.

Penunjukan dan Pelantikan

Presiden melalui Kejaksaan menetapkan Danke Rajagukguk sebagai Kajari Karo melalui Surat Keputusan Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menandatangani keputusan tersebut.

Ia menggantikan Darwis Burhansyah yang pindah tugas menjadi Kajari Tanjung Perak, Jawa Timur.

Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar, melantik Danke di Aula Kejati Sumut, Medan, pada Rabu (5/11/2025).

Danke mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin Kejari Karo. Sebelumnya, laki-laki selalu mengisi posisi tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim 

Pendidikan dan Karier

Danke menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan. Ia meraih gelar S.H. dan M.Si.

Ia lolos seleksi CPNS Kejaksaan RI pada 2007. Ia melanjutkan pendidikan jaksa pada 2009.

Ia bertugas di Kejari Simalungun, Kejari Pematangsiantar, dan Kejari Subang, Jawa Barat. Ia juga bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan memimpin sebagai koordinator di Kejati Kalimantan Barat sebelum memimpin Kejari Karo.

Harta Kekayaan

Danke melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 3 Maret 2026 untuk periode 2025. Laporan tersebut mencatat total kekayaan negatif Rp 140,4 juta.

Ia memiliki tanah seluas 6.400 meter persegi di Simalungun senilai Rp 192 juta. Ia juga memiliki mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp 240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp 230 juta.

Baca Juga :  Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Honorer

Ia mencatat harta bergerak senilai Rp 5 juta dan kas sebesar Rp 11,1 juta. Namun, ia menanggung utang sebesar Rp 818,5 juta.

Total asetnya mencapai Rp 678,1 juta. Namun, utang yang lebih besar membuat total kekayaannya bernilai negatif.

Sorotan dan Penanganan Kasus

Komisi III DPR RI menyoroti kinerja Danke terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. DPR meminta pencopotan jabatannya.

Kejaksaan Agung menarik Danke dan sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut. Kejagung kemudian melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap mereka.

“Kejagung telah menarik para pihak untuk menjalani klarifikasi dan eksaminasi internal.” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriana

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya
MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap
Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout
SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia
Tanah Warisan Tak Sepenuhnya Gratis, Ahli Waris Wajib Tahu Pajak BPHTB yang Sering Terlupakan
CPNS 2026 Makin Dekat: Formasi Ditarget Rampung Akhir Mei, Tes Berpotensi Dimulai Juni–Juli
Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout

Senin, 25 Mei 2026 - 07:08 WIB

SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia

Berita Terbaru