Jerman Ikuti Indonesia, Medsos Anak Dibatasi 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Gelombang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur terus meluas. Kekhawatiran terhadap dampak negatif ruang digital mendorong banyak negara menyusun aturan baru. Setelah Indonesia dan Australia, kini Jerman menyatakan kesiapan untuk menerapkan kebijakan serupa.

Kekhawatiran Meningkat di Jerman

Perkembangan teknologi memang memudahkan komunikasi. Namun, arus informasi tanpa kontrol usia meningkatkan risiko penyebaran hoaks dan manipulasi digital. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, menilai kondisi ini memerlukan tindakan tegas.
Dalam pidatonya menjelang konferensi tahunan partai Christian Democratic Union (CDU), ia menegaskan pentingnya regulasi ketat. Ia menolak peredaran berita bohong, manipulasi digital, dan video berbasis kecerdasan buatan yang menyesatkan. Ia juga mengingatkan ancaman tersebut datang dari dalam maupun luar negeri. Karena itu, ia mendesak pemerintah segera menyusun kebijakan pembatasan.

Bahaya Hoaks dan Konten AI

Selain itu, Merz menyoroti dampak hoaks dan konten manipulatif terhadap anak. Ia menilai anak-anak belum memiliki literasi digital yang kuat. Paparan konten menyesatkan dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.
Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah Jerman mulai membahas pembatasan usia penggunaan media sosial. Para petinggi partai mendorong langkah konkret dalam waktu dekat.

Opsi Larangan TikTok dan Instagram

Dalam forum internal CDU, para petinggi partai membahas rencana pelarangan akses platform seperti TikTok dan Instagram bagi anak di bawah 16 tahun.
Mereka menilai algoritma kedua platform itu mendorong distribusi konten sensitif kepada pengguna muda. Jika pemerintah menyetujui aturan tersebut, Jerman akan mengikuti jejak sejumlah negara lain yang lebih dulu membatasi akses.

Negara Eropa Ikut Memperketat

Sejumlah negara Eropa lain juga memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak. Spanyol, Yunani, Prancis, dan Inggris mengkaji batas usia serta sistem verifikasi akun.
Pemerintah negara-negara tersebut ingin melindungi anak dari konten berbahaya dan penyalahgunaan data pribadi. Mereka terus mempercepat pembahasan regulasi di tingkat nasional.

Australia Jadi Pemicu

Sebelumnya, Australia mengambil langkah tegas. Pemerintah Australia melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial sejak Desember 2025.
Keputusan itu mendorong diskusi luas di berbagai negara. Banyak pemerintah mulai mempertimbangkan kebijakan serupa.

Indonesia Terapkan Pendekatan Berbeda

Di Asia Tenggara, Indonesia lebih dulu mengatur pembatasan melalui regulasi yang dikenal sebagai PP Tunas sejak Maret 2025.
Namun, Indonesia memilih pendekatan berbeda dari Australia. Pemerintah menetapkan klasifikasi usia 13 hingga 18 tahun. Pemerintah juga mengizinkan anak memiliki akun media sosial dengan persetujuan orang tua. Melalui kebijakan itu, pemerintah menekankan peran keluarga dalam pengawasan digital.

Malaysia dan India Mulai Mengkaji

Selain itu, Malaysia dan India mulai mengkaji pembatasan yang lebih ketat. Kedua negara tersebut mempertimbangkan model yang mendekati kebijakan Australia.
Tren global ini menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap perlindungan anak di era digital. Pemerintah di berbagai negara kini berupaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan generasi muda.
Baca Juga :  Vivo V70 Lite 5G Rilis, Bawa Dimensity 7400 Turbo dan Baterai 6.500 mAh Jadi Andalan Baru di Kelas Menengah

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis
Kuota Internet Tak Hangus Lagi, Begini Cara Daftar Paket Rollover Telkomsel, IM3 dan XLSmart
MK Wajibkan Operator Hadirkan Opsi Kuota Tak Hangus, Jutaan Pengguna Internet Kini Lebih Terlindungi
Internet Seluler Indonesia Dibidik Tembus 100 Mbps, Komdigi Pasang Target Besar hingga 2029
Honor Robot Phone Meledak Usai Final Piala Dunia 2026, Kamera Robot AI yang Dipakai Eric Garcia Bikin Dunia Gadget Heboh
Bikin Konten Kini Lebih Hemat! Telkomsel Luncurkan Paket CapCut Premium Rp68 Ribu, Bonus Kuota Internet
BRIN Sulap Limbah Ampas Kopi Gayo Jadi Kemasan Pangan Antibakteri, Siap Tantang Dominasi Plastik
Lelang Frekuensi Rampung, Komdigi Resmi Tetapkan Pemenang 700 MHz dan 2,6 GHz
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kuota Internet Tak Hangus Lagi, Begini Cara Daftar Paket Rollover Telkomsel, IM3 dan XLSmart

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

MK Wajibkan Operator Hadirkan Opsi Kuota Tak Hangus, Jutaan Pengguna Internet Kini Lebih Terlindungi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:54 WIB

Internet Seluler Indonesia Dibidik Tembus 100 Mbps, Komdigi Pasang Target Besar hingga 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Honor Robot Phone Meledak Usai Final Piala Dunia 2026, Kamera Robot AI yang Dipakai Eric Garcia Bikin Dunia Gadget Heboh

Berita Terbaru