Kerinci – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci memperkuat langkah sebagai pusat pendidikan tinggi unggulan di wilayah Jambi. Pihak kampus menggelar asesmen lapangan pada Senin (16/2) sebagai tahap penting untuk membuka Program Magister (S2) Pascasarjana.
Tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menilai kesiapan akademik dan kelembagaan program yang diajukan kampus.
Tiga Program Studi Magister Diusulkan
IAIN Kerinci mengajukan tiga program studi. Program tersebut mencakup Tadris Bahasa Inggris, Manajemen Bisnis Syariah, dan Tadris IPA. Selain itu, kampus ingin menjawab kebutuhan masyarakat Kerinci dan wilayah sekitar.
Selama ini, banyak masyarakat harus pergi ke luar daerah untuk melanjutkan studi S2. Dengan begitu, program magister di kampus ini akan mempermudah akses pendidikan lanjutan.
Bagian dari Transformasi Menuju Kampus Kompetitif
Rektor IAIN Kerinci, Jafar Ahmad, menegaskan pembukaan S2 bukan sekadar menambah program baru. Namun, kampus menjadikan langkah ini sebagai bagian transformasi menuju perguruan tinggi yang kompetitif.
Ia menilai pendidikan magister harus unggul dan relevan. Selain itu, program harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Kampus menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah melalui program tersebut.
Asesmen Fokus pada Kesiapan Akademik dan Infrastruktur
Tim asesor menilai berbagai aspek kesiapan kampus. Tim mengecek kurikulum, ketersediaan dosen, fasilitas pembelajaran, serta sistem penjaminan mutu. Selanjutnya, tim menilai rencana pengembangan kampus untuk lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, kampus menyiapkan seluruh kebutuhan secara matang. Kampus ingin memastikan program mampu bersaing di tingkat nasional.
Perkuat Peran Pendidikan Keislaman dan Ekonomi Syariah
Langkah pembukaan program magister memperkuat peran kampus dalam pengembangan ilmu keislaman, pendidikan, dan ekonomi syariah di Indonesia.
Ke depan, program S2 membuka peluang lebih luas bagi generasi muda dan profesional. Mereka dapat meningkatkan kompetensi akademik dan karier tanpa harus meninggalkan daerah.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora