BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan para pelaku usaha sawit di Kabupaten Mukomuko akhirnya menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) yang sempat turun dalam sepekan terakhir. Kesepakatan ini muncul setelah pemerintah daerah menggelar pertemuan khusus dengan belasan perusahaan perkebunan di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5).
Forum tersebut tidak hanya membahas fluktuasi harga, tetapi juga menyoroti dampak kebijakan distribusi ekspor yang belakangan memicu ketidakpastian di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS). Pemerintah menilai situasi ini berpotensi merugikan petani jika tidak segera mendapat kepastian harga pembelian di lapangan.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin langsung pembahasan tersebut bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih. Mereka menekankan perlunya keseragaman harga agar rantai perdagangan sawit di daerah tetap berjalan stabil dan petani tidak menanggung beban penurunan harga secara sepihak.
Pemerintah Cari Akar Masalah Penurunan Harga TBS
Dalam rapat itu, Mian menyampaikan bahwa Gubernur Bengkulu menugaskan dirinya untuk menelusuri penyebab utama penurunan harga TBS di Mukomuko. Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan serta Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri agar memperoleh data yang akurat dan terbaru.
Mian menilai dinamika harga tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkaitan erat dengan perubahan kebijakan tata niaga ekspor. Ia menyoroti skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang memicu kehati-hatian pelaku usaha dalam menentukan harga beli di tingkat pabrik.
Kebijakan Ekspor Picu Ketidakpastian di Lapangan
Pelaku usaha sawit di Mukomuko mengaku menghadapi situasi pasar yang tidak stabil setelah munculnya kebijakan baru dalam mekanisme ekspor komoditas. Mereka menilai ketidakjelasan alur distribusi membuat pabrik kelapa sawit menahan penyesuaian harga pembelian TBS.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terus berlanjut karena akan berdampak langsung pada pendapatan petani. Pemerintah provinsi kemudian menetapkan harga acuan TBS sebesar Rp3.465 per kilogram sebagai patokan sementara untuk seluruh perusahaan di wilayah Mukomuko.
Choirul Huda menekankan bahwa pemerintah daerah akan mengawal implementasi kesepakatan tersebut agar tidak berhenti pada tataran administrasi. Ia meminta seluruh perusahaan sawit menunjukkan komitmen nyata dalam pembelian TBS sesuai harga yang sudah disepakati.
Perusahaan Sepakati Harga Acuan Pemerintah
Belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit di Mukomuko akhirnya menyatakan kesepakatan untuk mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah provinsi. Mereka menandatangani komitmen bersama di hadapan unsur pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Eko Kurnia Ningsih mendorong agar kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar berjalan di lapangan. Ia menilai pengawasan perlu diperkuat agar tidak terjadi disparitas harga antara satu pabrik dan pabrik lainnya.
Pemerintah daerah juga meminta asosiasi perusahaan untuk menjaga komunikasi intensif dengan petani agar tidak muncul kembali gejolak harga yang merugikan kedua belah pihak.
Dampak ke Petani Sawit di Mukomuko
Stabilisasi harga TBS menjadi perhatian utama karena sektor sawit masih menjadi penopang ekonomi utama masyarakat Mukomuko. Penurunan harga dalam beberapa hari terakhir sempat menekan pendapatan petani, terutama mereka yang bergantung penuh pada hasil panen harian.
Dengan adanya kesepakatan harga acuan, pemerintah berharap petani memperoleh kepastian pendapatan dalam jangka pendek. Pemerintah juga mendorong agar perusahaan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang telah ditetapkan.
Langkah Lanjutan Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten akan membentuk mekanisme pemantauan harga secara berkala. Tim ini akan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap harga acuan dan melaporkan perkembangan langsung kepada pemerintah provinsi.
Selain itu, pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan tata niaga sawit tidak menimbulkan distorsi di tingkat daerah.
FAQ
1. Apa penyebab harga TBS sawit turun di Mukomuko?
Pemerintah menyebut penurunan harga terjadi akibat ketidakpastian pasar yang muncul dari perubahan kebijakan ekspor satu pintu.
2. Berapa harga TBS yang disepakati pemerintah?
Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga acuan sebesar Rp3.465 per kilogram.
3. Siapa saja yang terlibat dalam kesepakatan ini?
Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, DPR RI, dan belasan perusahaan sawit.
4. Apakah perusahaan wajib mengikuti harga tersebut?
Perusahaan telah menandatangani komitmen untuk mengikuti harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
5. Apa langkah selanjutnya?
Pemerintah akan melakukan pengawasan rutin dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









