JAMBI – Hacker membobol sistem keamanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi pada Minggu, 22 Februari 2026. Lebih dari 6 ribu rekening nasabah terkena dampak sehingga total kerugian mencapai Rp143 miliar. Selain itu, polisi terus menyelidiki kasus ini dan telah memanggil Direktur Bank Jambi untuk dimintai keterangan.
Akses Mobile Banking dan ATM Masih Terblokir
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BPD Jambi, Zulfikar, menyatakan pihak bank menunggu assessment dari Bank Indonesia (BI) terkait sistem keamanan siber. Oleh karena itu, proses ini memerlukan evaluasi menyeluruh dan waktu yang cukup lama.
Zulfikar menambahkan, pihak bank belum bisa memastikan apakah nasabah bisa menggunakan Mobile Banking dan ATM saat pembayaran tunjangan hari raya (THR). Bank meminta vendor menuntaskan sistem paling lambat 11 Maret 2026. Dengan demikian, nasabah harus bersabar hingga sistem pulih sepenuhnya.
Nasabah Antre Sejak Subuh untuk Transaksi Manual
Dua minggu setelah peretasan, nasabah masih melakukan transaksi manual di kantor cabang. Akibatnya, antrean di beberapa Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kota Jambi memanjang sejak pagi.
Seorang pensiunan ASN mengaku datang ke KCP Thehok, Kota Jambi, sejak habis sahur agar bisa mendapat nomor antrean pertama. “Setengah enam, habis sahur saya sudah di sini, tapi ternyata ada yang lebih dulu menunggu, mereka datang jam 5,” ujarnya. Selain itu, ia sudah dua hari berturut-turut mendatangi KCP hanya untuk menarik uang secara manual.
Langkah Bank Jambi Mengatasi Krisis
Bank Jambi bekerja sama dengan vendor sistem keamanan dan BI untuk mempercepat pemulihan layanan Mobile Banking dan ATM. Selain itu, bank menerapkan protokol mitigasi agar nasabah tetap bisa mengakses dana dengan aman selama proses pemulihan.
Polda Jambi menindaklanjuti kasus ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus). Dengan demikian, masyarakat berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap modus peretasan.
Dampak Peretasan bagi Nasabah
Peretasan membuat nasabah kesulitan melakukan penarikan dan pembayaran. Selain itu, antrean panjang di kantor cabang menambah ketidaknyamanan nasabah.
Bank Jambi menargetkan pengembalian dana nasabah dalam 10 hari setelah sistem aman. Dengan kata lain, bank menjaga keamanan dana sekaligus mempercepat pemulihan layanan agar nasabah tidak menanggung kerugian lebih lanjut.
Kesimpulan
Kasus peretasan Bank Jambi menegaskan risiko keamanan siber tinggi di sektor perbankan. Selain itu, koordinasi antara bank, regulator, dan vendor menjadi kunci agar layanan cepat pulih. Oleh karena itu, nasabah harus memantau pengumuman resmi dan mengikuti prosedur bank.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









