Efek Aturan DHE Mulai Terasa, Eksportir Berbondong-bondong Tukar Dolar ke Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) mulai mengubah langkah pelaku usaha ekspor. Setelah pemerintah menetapkan aturan terbaru, banyak eksportir segera menukar dolar Amerika Serikat (AS) ke rupiah untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Perkembangan tersebut menunjukkan respons positif dari sektor ekspor terhadap kebijakan pemerintah. Di sisi lain, peningkatan konversi dolar ke rupiah juga berpotensi memperkuat likuiditas valuta asing di pasar domestik.

Bank Indonesia (BI) mencermati peningkatan aktivitas konversi sejak pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor. Kepastian aturan membuat eksportir lebih percaya diri dalam mengelola dana hasil ekspor mereka.

BI Catat Peningkatan Konversi Dolar ke Rupiah

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyebut banyak eksportir mulai mengalihkan sebagian devisa hasil ekspor mereka ke rupiah.

“Berdasarkan pantauan kami, eksportir yang mengkonversi dolar AS ke rupiah sudah cukup banyak, sudah kelihatan dari mereka, kita melihat yang masuk, yang mereka lakukan konversi, itu sudah cukup banyak,” kata Destry dalam Economic Update 2026 CNBC Indonesia.

Menurut Destry, sebelum pemerintah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2026, sebagian eksportir memilih menunggu arah kebijakan yang pasti. Namun, setelah pemerintah menetapkan aturan tersebut, mereka segera mengambil keputusan untuk melakukan konversi.

“Kalau kita lihat kemarin dengan dikeluarkannya PP Nomor 21 Tahun 2026 (PP DHE), kita sudah melihat bahwa eksportir sudah mempunyai kepastian, oh akhirnya keputusannya ini ya, bahwa oke kita konversi 50%. Tadinya mereka masih belum konversi, tapi setelah PP itu keluar, itu kita sudah melihat konversi sudah mulai terjadi,” ujarnya.

Kebutuhan Bisnis Ikut Mempercepat Konversi

Selain faktor regulasi, kebutuhan operasional juga mendorong eksportir menukar dolar AS ke rupiah. Banyak perusahaan membutuhkan dana untuk membayar kewajiban finansial dan menjalankan aktivitas usaha.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2026 Melesat, Tarif 24 Karat Tembus Rp2,32 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar

Misalnya, perusahaan harus melunasi cicilan utang, membeli bahan baku impor, membayar biaya operasional, hingga memenuhi berbagai kebutuhan transaksi di dalam negeri. Karena alasan tersebut, eksportir memilih mengonversi sebagian devisa yang mereka miliki.

“Setelah berdasarkan suatu evaluasi, kita lihat bahwa oh ternyata mereka tuh ada kebutuhan juga, misalnya untuk membayar utang mereka, juga ada yang harus ambil raw material dari impor ya, jadi dia harus ada kewajiban itu, kemudian ada kewajiban impornya juga, dan seterusnya,” jelas Destry.

Masa Transisi Beri Ruang Penyesuaian

Pemerintah juga memberikan waktu penyesuaian bagi eksportir. Melalui kebijakan terbaru, eksportir memiliki kesempatan selama tiga bulan untuk menempatkan dana hasil ekspor ke rekening khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, proses implementasi aturan masih terus berjalan. Seiring berjalannya waktu, jumlah eksportir yang melakukan konversi berpotensi terus meningkat.

“Karena PP baru berlaku mulai Juni, sementara si eksportir punya waktu 3 bulan, karena kita memberikan kesempatan buat eksportir 3 bulan untuk kemudian menempatkan dana hasil ekspornya ke rekening khusus, jadi ini sekarang masih in the process. Tapi memang sudah banyak yang melakukan konversi,” ujarnya.

Potensi Dana DHE Masih Terbuka Lebar

Bank Indonesia melihat peluang peningkatan konversi DHE dalam beberapa bulan ke depan. Banyak eksportir masih berada dalam tahap penyesuaian administrasi dan pengelolaan dana sesuai ketentuan baru.

Selain itu, kepastian aturan memberikan dasar yang lebih kuat bagi pelaku usaha untuk merencanakan kebutuhan likuiditas mereka. Oleh sebab itu, arus konversi dolar ke rupiah masih berpotensi bertambah seiring berakhirnya masa transisi.

Baca Juga :  Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, Perbankan RI Tumbuh Solid

Rupiah Berpeluang Mendapat Dukungan Tambahan

Meningkatnya konversi devisa hasil ekspor dapat menambah pasokan valuta asing di dalam negeri. Selanjutnya, kondisi tersebut dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global.

Di samping itu, masuknya lebih banyak dana ekspor ke sistem keuangan domestik dapat memperkuat efektivitas kebijakan moneter Bank Indonesia. Karena itu, pemerintah dan otoritas moneter berharap implementasi aturan DHE mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.

FAQ

Apa itu DHE?

DHE atau Devisa Hasil Ekspor merupakan dana dalam bentuk valuta asing yang berasal dari kegiatan ekspor barang atau jasa ke luar negeri.

Mengapa eksportir menukar dolar AS ke rupiah?

Eksportir menukar dolar AS ke rupiah untuk memenuhi ketentuan DHE sekaligus membayar berbagai kebutuhan usaha seperti utang, impor bahan baku, dan biaya operasional.

Aturan apa yang mendorong konversi tersebut?

Pemerintah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor yang memberikan kepastian aturan bagi eksportir.

Berapa batas konversi yang berlaku saat ini?

Saat ini eksportir dapat mengonversi devisa hasil ekspor hingga maksimal 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Berapa lama masa penyesuaian yang diberikan pemerintah?

Pemerintah memberikan masa penyesuaian selama tiga bulan bagi eksportir untuk menempatkan dana hasil ekspor ke rekening khusus.

Apa dampak konversi DHE terhadap rupiah?

Konversi DHE dapat meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri sehingga membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Apakah jumlah eksportir yang melakukan konversi masih bisa bertambah?

Ya. Bank Indonesia menilai tren konversi masih berpotensi meningkat karena banyak eksportir masih menjalani proses penyesuaian selama masa transisi.(Tim)

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2026 Kompak Naik, Antam Melesat ke Rp2,758 Juta per Gram
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2026 Melesat, Tarif 24 Karat Tembus Rp2,32 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Juli 2026 Melonjak, Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Saat Tepat Beli atau Tunggu?
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Juli 2026 Naik Lagi, Emas 24 Karat Tembus Rp2,27 Juta per Gram
Merger 7 BUMN Logistik Danantara Dimulai, Incar Efisiensi Besar dan Biaya Distribusi Lebih Murah
Mau Beli Emas Hari Ini? Simak Harga Perhiasan Terbaru di Lakuemas dan Rajaemas per 2 Juli 2026
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Juli 2026 Turun Serentak, Saat Tepat Borong Antam, UBS, atau Galeri 24?
Resmi Berlaku Hari Ini, B50 Ubah Peta Energi Indonesia: Impor Solar Berhenti, Pasokan Sawit Tetap Aman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2026 Kompak Naik, Antam Melesat ke Rp2,758 Juta per Gram

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2026 Melesat, Tarif 24 Karat Tembus Rp2,32 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Juli 2026 Melonjak, Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Saat Tepat Beli atau Tunggu?

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Juli 2026 Naik Lagi, Emas 24 Karat Tembus Rp2,27 Juta per Gram

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:00 WIB

Merger 7 BUMN Logistik Danantara Dimulai, Incar Efisiensi Besar dan Biaya Distribusi Lebih Murah

Berita Terbaru