BENGKULU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja.
Keduanya merupakan kader PAN yang memenangkan Pilkada Rejang Lebong 2024. Oleh karena itu, DPW PAN meminta masyarakat menunggu informasi resmi dari pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan.
Pernyataan Resmi DPW PAN
Juru Bicara DPW PAN Bengkulu, Kusmito Gunawan, menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, ia meminta masyarakat bersikap sabar dan menahan diri agar tidak mengambil kesimpulan prematur atas isu yang beredar.
Lebih lanjut, Kusmito menekankan bahwa PAN tetap percaya pada kinerja dan kapasitas Fikri Thobari serta Hendri dalam menjalankan program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
“Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong memiliki kinerja, kapasitas, serta loyalitas dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong, khususnya melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Kusmito.
Selain itu, ia mengimbau semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu keterangan resmi dari lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita menunggu kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Oleh karena itu, publik tidak boleh terburu-buru menarik kesimpulan. Mengedepankan asas praduga tak bersalah menjadi langkah bijak dalam menghadapi situasi ini,” ujarnya.
Aktivitas Pemerintahan Tetap Berjalan
PAN Bengkulu meminta seluruh perangkat pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap menjalankan aktivitas normal.
Dengan demikian, pemerintah daerah melanjutkan program pelayanan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri. Hal ini menjamin masyarakat menerima layanan tanpa gangguan dan pembangunan tetap berjalan lancar.
Dukungan Hukum untuk Kader
Kusmito menyatakan PAN menyiapkan advokat untuk mendampingi kader partai yang menghadapi proses hukum. Selain itu, partai terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Kami akan menyiapkan advokat untuk kader kami, sehingga mereka dapat membela hak-hak konstitusional secara maksimal,” tuturnya
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









