JAKARTA – Pemerintah mulai mempercepat langkah menuju penggunaan bahan bakar nabati yang lebih tinggi di sektor transportasi. Setelah mempersiapkan implementasi bensin campuran bioetanol 5 persen (E5), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengarahkan perhatian pada pengujian bensin bioetanol 20 persen atau E20 sebagai fondasi menuju kebijakan energi yang lebih ramah lingkungan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari peta jalan transisi energi nasional yang menargetkan penggunaan E20 secara luas pada 2028. Sebelum kebijakan itu berlaku, pemerintah ingin memastikan kesiapan kendaraan, industri otomotif, hingga infrastruktur distribusi bahan bakar.
Karena itu, Kementerian ESDM mulai menggandeng pelaku industri kendaraan bermotor untuk melakukan pengujian langsung di lapangan. Hasil uji tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kesiapan pasar sekaligus meminimalkan risiko saat kebijakan dijalankan secara nasional.
ESDM Dorong Gaikindo Segera Gelar Road Test E20
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terkait rencana pelaksanaan uji jalan E20.
Menurutnya, pengujian langsung pada kendaraan perlu segera dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai kemampuan mesin serta kesiapan industri otomotif dalam menerima bahan bakar dengan kandungan bioetanol yang lebih tinggi.
“Nah saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya,” ujar Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain menguji performa kendaraan, pemerintah juga ingin melihat kesiapan rantai pasok dan dukungan teknis yang dibutuhkan apabila E20 mulai diterapkan dalam skala besar beberapa tahun mendatang.
Fokus Awal Tetap pada Implementasi E5
Meski mulai mempersiapkan E20, pemerintah saat ini tetap memprioritaskan pelaksanaan mandatori E5. Program tersebut menjadi tahap awal sebelum Indonesia meningkatkan kadar campuran bioetanol secara bertahap.
Eniya menjelaskan pemerintah menargetkan penerapan E5 dapat berjalan sebelum akhir tahun 2026. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan peningkatan kadar campuran menjadi E10 pada awal 2027.
“Target kita kan intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5% karena Januari kan ngejar yang 10% gitu. 2028 baru yang Januari 2028 baru 20% gitu,” jelasnya.
Dengan skenario tersebut, pemerintah berharap industri memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi tanpa menimbulkan gangguan pada pasokan maupun operasional kendaraan masyarakat.
Regulasi Pendukung Hampir Rampung
Di sisi regulasi, pemerintah mengaku telah menyelesaikan sebagian besar aturan yang diperlukan untuk mendukung implementasi E5. Saat ini, pemerintah hanya menunggu terbitnya Keputusan Menteri yang mengatur alokasi volume bensin berbasis bioetanol.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan pendukung, termasuk pembebasan cukai serta penyederhanaan proses perizinan usaha yang berkaitan dengan pencampuran bahan bakar.
“Kalau E5 tinggal Kepmen alokasi. PMK yang bebas juga sudah keluar. Terus satu lagi Permen yang NSPK untuk nanti kalau izin-izin hanya perlu IUN gitu lho. KBLI-nya baru,” imbuh Eniya.
Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat investasi dan memperluas partisipasi pelaku usaha dalam pengembangan bahan bakar berbasis bioetanol.
Pertamina dan Lemigas Siapkan Aspek Teknis
Di saat yang sama, Kementerian ESDM terus mengawal kesiapan infrastruktur energi nasional. Salah satu perhatian utama berada pada fasilitas milik PT Pertamina (Persero), terutama terkait proses pembersihan reaktor yang menjadi bagian penting dalam distribusi E5.
Sementara itu, Lemigas masih melakukan serangkaian pengujian teknis untuk menentukan formula pencampuran etanol yang paling sesuai dengan berbagai tingkat angka oktan bensin yang beredar di pasar.
“E5 nanti keputusannya Pak Menteri gimana. Pokoknya ini saya karena saya lagi nunggu Pertamina terus ada uji apa gitu di Pertamina itu katanya sudah diserahkan Lemigas. Nanti etanolnya pastinya sebelum dimandatorikan pasti kita diskusi dulu,” katanya.
Pemerintah ingin memastikan kualitas bahan bakar tetap memenuhi standar keamanan dan performa sebelum kebijakan berjalan secara nasional.
Kendaraan Modern Dinilai Siap Menampung Campuran Lebih Tinggi
Eniya menilai perkembangan teknologi kendaraan saat ini telah memungkinkan penggunaan bensin dengan kandungan etanol yang lebih tinggi dibandingkan target pemerintah saat ini.
Meski demikian, pemerintah tetap memilih pendekatan bertahap melalui pengujian dan evaluasi berkelanjutan agar setiap peningkatan kadar campuran memberikan manfaat optimal bagi konsumen dan industri.
“Saya yakin produk-produk mobil yang sekarang itu bisa sampai 30%. Itu di jurnal ada. Tapi saya yakin 30% itu gak masalah, cuma tahun berapa yang bisa E10, tahun berapa yang bisa E20, tahun berapa yang bisa sampai E30. Nah itu saya minta kemarin asosiasi untuk ayo kita segera road test,” tandasnya.
Dengan dimulainya persiapan uji jalan E20, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan di sektor transportasi. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Indonesia akan memasuki era baru pemanfaatan bioetanol secara lebih luas mulai 2028.
FAQ
Apa itu bensin E20?
E20 merupakan bahan bakar bensin yang mengandung campuran bioetanol sebesar 20 persen dan bensin fosil sebesar 80 persen.
Kapan pemerintah menargetkan penerapan E20?
Pemerintah menargetkan kebijakan mandatori E20 mulai berlaku pada tahun 2028.
Apa langkah yang dilakukan sebelum E20 diterapkan?
Pemerintah akan melakukan road test atau uji jalan pada kendaraan untuk memastikan kesiapan mesin, industri otomotif, dan infrastruktur pendukung.
Bagaimana tahapan sebelum menuju E20?
Pemerintah menargetkan penerapan E5 pada 2026, kemudian meningkat menjadi E10 pada awal 2027 sebelum masuk ke E20 pada 2028.
Apakah kendaraan saat ini mampu menggunakan campuran etanol lebih tinggi?
Menurut Kementerian ESDM, banyak kendaraan modern diperkirakan mampu menggunakan campuran etanol hingga 30 persen, namun pemerintah tetap akan melakukan pengujian secara bertahap.(Tim)









