JAMBI –
Tim Satuan Tugas (Satgas) pengawasan harga dan mutu pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan pedagang menjual minyak goreng subsidi merek MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tim mengungkap temuan itu saat menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Provinsi Jambi.
Sidak di Merangin, Harga Lampaui Ketentuan
Tim Satgas menyisir pasar tradisional di Kabupaten Merangin dan mendapati harga MinyaKita melampaui ketentuan pemerintah. Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Bapanas, Rina Syawal, menyebut pedagang mematok harga lebih tinggi dari HET.
Pemerintah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Namun, sejumlah pedagang menjualnya dengan harga di atas batas tersebut.
“Di lapangan kami menemukan harga jual lebih tinggi dari ketentuan. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Rina, Rabu (18/2/2026).
Bapanas Telusuri Rantai Distribusi
Setelah menemukan pelanggaran, Bapanas langsung menelusuri penyebab kenaikan harga. Tim memeriksa jalur distribusi dari tingkat distributor hingga pedagang eceran.
Rina menilai penelusuran ini penting untuk memastikan sumber persoalan. Tim ingin mengetahui apakah distributor menaikkan harga atau ada faktor lain yang mendorong pedagang mematok harga lebih tinggi.
“Kami akan telusuri sampai ke tingkat distributor untuk mengetahui penyebab pastinya,” katanya.
Satgas Perketat Pengawasan Jelang Ramadan
Bapanas meminta Satgas Pangan di Jambi meningkatkan pengawasan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Aparat tidak hanya memantau harga di pasar, tetapi juga memeriksa alur distribusi jika menemukan pelanggaran.
“Satgas tidak hanya memantau harga, tetapi juga menelusuri distribusi jika ada pelanggaran,” tegas Rina.
Pelanggar Terancam Sanksi hingga Pidana
Rina menegaskan Bapanas akan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan. Bapanas menyiapkan sanksi bertahap sesuai tingkat pelanggaran. Bapanas dapat memberi teguran, menjatuhkan sanksi administratif, hingga mencabut izin usaha. Aparat juga bisa membawa kasus ke ranah pidana jika menemukan unsur pelanggaran hukum.
Harga Komoditas Lain Tetap Stabil
Di sisi lain, tim memantau harga bahan pokok di Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, dan Kota Jambi. Tim mencatat harga cabai, ayam, daging, dan sayur-mayur masih stabil.
Secara umum, pedagang menjual sebagian besar bahan pokok sesuai ketentuan pemerintah. Rina menegaskan hanya harga minyak goreng subsidi yang melampaui HET.