Agus Harimurti Yudhoyono Canangkan Gerakan RTHB Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah pusat mendorong penguatan kualitas lingkungan perkotaan melalui peluncuran Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB). Selain itu, pemerintah menjadikan program ini sebagai langkah membangun kota yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Peluncuran Gerakan Nasional Lingkungan Perkotaan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mencanangkan gerakan tersebut dalam agenda Town Hall Meeting bersama sejumlah wali kota. Panitia menggelar kegiatan itu di Tebet Eco Park pada Jumat, 13 Februari 2026.

Dalam forum tersebut, AHY menegaskan pentingnya pengembangan ruang terbuka hijau dan biru. Ia menyebut langkah ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Baca Juga :  Transisi Energi: PLTD Ditiadakan, PLTS & Geothermal Jadi Prioritas

Bagian dari Visi Nasional Lingkungan Bersih dan Sehat

Sejalan dengan itu, pemerintah memasukkan Galang RTHB ke dalam Gerakan Indonesia Asri yang diprakarsai Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mengusung visi lingkungan nasional yang aman, sehat, bersih, dan indah.

Pemerintah menilai ruang terbuka hijau dan biru mampu memperkuat kualitas lingkungan. Ruang terbuka juga mendorong aktivitas sosial masyarakat.

Target Pemenuhan Ruang Terbuka Perkotaan

Lebih lanjut, AHY menilai ruang terbuka hijau dan biru memegang peran penting dalam pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Cara Tepat Fermentasi Pupuk Kandang Berkualitas

Pemerintah menargetkan pemenuhan amanat undang-undang. Pemerintah mewajibkan minimal 30 persen kawasan perkotaan berupa ruang terbuka hijau dan biru.

Dampak bagi Kota-Kota Besar di Indonesia

Pada akhirnya, pemerintah berharap gerakan ini mampu memperkuat ketahanan lingkungan kota-kota besar, termasuk Jakarta dan wilayah perkotaan lain di Indonesia.

Program ini meningkatkan kualitas udara, menekan risiko banjir, serta memperluas ruang publik sehat bagi masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru