JAKARTA – Keberuntungan besar menghampiri seorang prajurit TNI. Hidupnya berubah dalam waktu singkat.
Peristiwa ini terjadi pada 7 Mei 1991. Kapten Marinir Suseno datang ke kantor Menko Polkam saat itu, Sudomo. Ia menerima hadiah uang tunai dari undian.
Suseno tidak meraih hadiah dari tugas militer. Ia membeli kupon Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) seharga Rp5.000. Kupon itu mengantarkannya menang besar.
Ia memenangkan hadiah utama Rp1 miliar pada periode ke-14. Nilai itu sangat besar pada masanya.
Saat itu, harga rumah di Pondok Indah sekitar Rp80 juta per unit. Dengan Rp1 miliar, ia bisa membeli sekitar 12 rumah.
Harga emas juga masih rendah. Satu gram hanya sekitar Rp20 ribu. Uang Rp1 miliar cukup untuk membeli 50 kilogram emas.
Jika memakai perbandingan harga emas saat ini, nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar. Kekayaan itu mengubah hidupnya secara total.
Pemerintah memulai program SDSB sejak 1989 pada era Presiden Soeharto. Program ini bertujuan menghimpun dana masyarakat.
Masyarakat cukup membeli kupon lalu menunggu hasil undian. Radio menyiarkan pengumuman pemenang.
Peluang menang sangat kecil. Hanya satu atau dua orang yang membawa pulang hadiah dari jutaan peserta.
Program ini menarik banyak peminat. Petani, tukang becak, hingga aparat ikut mencoba peruntungan. Sebagian orang bahkan mencari angka lewat bantuan paranormal.
Namun, SDSB menuai kritik. Banyak pihak menilai program ini mirip perjudian.
Penolakan terus muncul. Pemerintah menghentikan SDSB pada 1993.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









