Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Keberuntungan besar menghampiri seorang prajurit TNI. Hidupnya berubah dalam waktu singkat.

Peristiwa ini terjadi pada 7 Mei 1991. Kapten Marinir Suseno datang ke kantor Menko Polkam saat itu, Sudomo. Ia menerima hadiah uang tunai dari undian.

Suseno tidak meraih hadiah dari tugas militer. Ia membeli kupon Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) seharga Rp5.000. Kupon itu mengantarkannya menang besar.

Ia memenangkan hadiah utama Rp1 miliar pada periode ke-14. Nilai itu sangat besar pada masanya.

Baca Juga :  Korve TNI Dukung Indonesia ASRI di Sungai Penuh

Saat itu, harga rumah di Pondok Indah sekitar Rp80 juta per unit. Dengan Rp1 miliar, ia bisa membeli sekitar 12 rumah.

Harga emas juga masih rendah. Satu gram hanya sekitar Rp20 ribu. Uang Rp1 miliar cukup untuk membeli 50 kilogram emas.

Jika memakai perbandingan harga emas saat ini, nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar. Kekayaan itu mengubah hidupnya secara total.

Pemerintah memulai program SDSB sejak 1989 pada era Presiden Soeharto. Program ini bertujuan menghimpun dana masyarakat.

Baca Juga :  Cuma Rp8 Ribu, Warga Kerinci Bisa Naik DAMRI

Masyarakat cukup membeli kupon lalu menunggu hasil undian. Radio menyiarkan pengumuman pemenang.

Peluang menang sangat kecil. Hanya satu atau dua orang yang membawa pulang hadiah dari jutaan peserta.

Program ini menarik banyak peminat. Petani, tukang becak, hingga aparat ikut mencoba peruntungan. Sebagian orang bahkan mencari angka lewat bantuan paranormal.

Namun, SDSB menuai kritik. Banyak pihak menilai program ini mirip perjudian.

Penolakan terus muncul. Pemerintah menghentikan SDSB pada 1993.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru