PADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ke sejumlah kantor pada hari kedua kerja pasca lebaran, Kamis (26/3/2026).
Asisten l Setdako Padang Tarmizi Ismail, bersama lll Corri Zaidan, memeriksa kedisiplinan ASN dan mempererat silaturahmi pasca lebaran.
Tarmizi menegaskan, ASN harus disiplin dan taat aturan. “Tidak alasan bagi pegawai untuk lalai setelah cuti,” ujarnya di kantor Camat Kuranji
Tarmizi menambahkan, sidak memastikan pegawai melayani publik dengan baik.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









