Mahyeldi Wajibkan OPD Sumbar Ciptakan Inovasi, Pelayanan Publik Harus Lebih Cepat dan Mudah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Melalui langkah itu, pemerintah ingin mempercepat layanan, mempermudah urusan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepuasan publik.

Selain itu, Mahyeldi menegaskan setiap aparatur sipil negara harus memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menjalankan prosedur administrasi, tetapi juga harus menghadirkan solusi yang benar-benar menjawab persoalan warga.

Mahyeldi menyampaikan penegasan tersebut saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang Ombudsman Republik Indonesia gelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Mahyeldi Dorong OPD Ciptakan Terobosan

Mahyeldi menjelaskan inovasi pelayanan publik akan tumbuh ketika aparatur pemerintah aktif berinteraksi dengan masyarakat. Dengan cara itu, aparatur dapat mengenali persoalan sekaligus menyusun solusi yang tepat.

“Hadirnya pelayanan publik yang baik adalah ketika aparaturnya menyatu dengan masyarakat. Inovasi lahir karena pegawai berinteraksi dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Karena itu, Mahyeldi mewajibkan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumbar menciptakan inovasi pada unit kerja masing-masing.

“Seluruh pejabat struktural di Provinsi Sumatera Barat wajib menghadirkan inovasi. Intinya adalah bagaimana memudahkan, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat,” katanya.

Kepuasan Warga Menjadi Tolok Ukur

Selanjutnya, Mahyeldi meminta aparatur sipil negara mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan. Ia menilai pemerintah harus mengurangi keluhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin berkualitas.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit Sumbar Turun Lagi, Petani Tertekan di Tengah Gejolak CPO Global Periode II Juni 2026

“Harapan kita ke depan bukan semakin banyak laporan yang masuk, tetapi justru tidak ada lagi masyarakat yang mengadu karena pelayanan yang diberikan sudah memuaskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi meyakini pelayanan yang semakin baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan tersebut kemudian mendorong masyarakat menjalankan kewajibannya, termasuk membayar pajak.

“Kalau rakyat semakin nyaman dan semakin terlayani, maka kesadaran mereka menjalankan kewajiban juga akan meningkat. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.

Ombudsman Soroti Tantangan Pelayanan Publik

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Maneger Nasution menilai kualitas pelayanan publik nasional masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-64 dunia. Selain itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih berada pada skor 34. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat integritas dalam setiap pelayanan publik.

Maneger juga mengingatkan masyarakat agar menghentikan kebiasaan memberikan “uang rokok” kepada petugas pelayanan. Ia menilai kebiasaan tersebut dapat memelihara budaya korupsi.

“Kalau layanan itu gratis tetapi masih memberi uang rokok dan dianggap biasa, itulah yang menunjukkan masyarakat kita masih permisif terhadap perilaku korupsi,” ujarnya.

Partisipasi Masyarakat Terus Meningkat

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi mengungkapkan masyarakat Sumatera Barat semakin aktif mengawasi pelayanan publik.

Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan berbagai kanal pengaduan sekitar 5.000 kali.

Baca Juga :  Mahyeldi Bongkar Peran Besar Alumni, Ajak Jadi Motor Pendidikan dan Pembangunan Sumbar

Adel menjelaskan setiap laporan mendorong perbaikan layanan di berbagai sektor. Ombudsman bersama instansi terkait berhasil mempercepat penyerahan ribuan ijazah yang sempat tertahan, meningkatkan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), menyempurnakan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menyelamatkan hak masyarakat bernilai miliaran rupiah.

“Laporan masyarakat telah menjadi instrumen koreksi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tahun lalu saja valuasi kerugian masyarakat yang berhasil kami selamatkan mencapai sekitar Rp6 miliar,” jelas Adel.

Penilaian Jadi Momentum Perbaikan

Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 menjadi langkah awal Ombudsman RI untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Melalui penilaian tersebut, Ombudsman mendorong pemerintah daerah memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

FAQ

Mengapa Gubernur Sumbar mewajibkan OPD berinovasi?

Karena inovasi dapat mempermudah, mempercepat, dan meringankan pelayanan kepada masyarakat.

Apa ukuran keberhasilan pelayanan publik menurut Mahyeldi?

Mahyeldi menilai keberhasilan pelayanan terlihat dari semakin berkurangnya keluhan masyarakat karena kualitas layanan terus meningkat.

Apa tantangan pelayanan publik yang disoroti Ombudsman RI?

Ombudsman menyoroti rendahnya indeks pelayanan digital, skor Indeks Persepsi Korupsi yang masih rendah, serta budaya pemberian “uang rokok” dalam pelayanan.

Berapa laporan yang diterima Ombudsman Sumbar?

Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat dan sekitar 5.000 akses melalui berbagai kanal pengaduan.(Tim)

Berita Terkait

Mahyeldi Minta Masjid Tak Hanya Ramai Jemaah, Kesejahteraan Warga Harus Ikut Meningkat
Sekda Sumbar Ungkap Potensi NCH Pangian, TikTok Jadi Andalan UMKM Tembus Pasar Digital
Kabut Asap Selimuti Sumbar, Vasko Bergerak Perkuat Mitigasi Kebakaran
Regulasi Daerah Makin Berkualitas, Sumbar Raih Terbaik II Anugerah Legislasi 2026
Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Satukan Langkah, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Safari Jumat di Tanah Kampung, Alfin Bawa Bantuan Rp7,5 Juta untuk Masjid
Mahyeldi Soroti Mutu Layanan RSUD Mohammad Natsir, Akreditasi Paripurna Jadi Target
Mahyeldi Bidik 740 Ribu UMKM Sumatera Barat, Legalitas dan Modal Jadi Kunci Pengembangan Usaha
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Mahyeldi Minta Masjid Tak Hanya Ramai Jemaah, Kesejahteraan Warga Harus Ikut Meningkat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Sekda Sumbar Ungkap Potensi NCH Pangian, TikTok Jadi Andalan UMKM Tembus Pasar Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumbar, Vasko Bergerak Perkuat Mitigasi Kebakaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Regulasi Daerah Makin Berkualitas, Sumbar Raih Terbaik II Anugerah Legislasi 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Satukan Langkah, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Azhar Hamzah Hadiri HUT Muara Jambi, Ini Harapan Wawako Sungai Penuh

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:00 WIB

Oplus_0

Pesisir Selatan

Dua ASN Kominfo Pessel Promosi, Ini Jabatan Baru Yendi dan Silfia

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:17 WIB