SUNGAI PENUH – Rutan Kelas IIB Sungai Penuh memberi remisi kepada 128 warga binaan. Mereka telah memenuhi syarat sesuai aturan.
Sebanyak 84 orang menjalani kasus narkotika. Satu orang menjalani kasus korupsi. Sebanyak 43 orang menjalani pidana umum.
Kepala Rutan, Sahat Parsaulian, menilai remisi penting dalam sistem pemasyarakatan. Ia menegaskan remisi mendorong perubahan perilaku.
“Warga binaan menunjukkan perubahan positif. Negara memberi penghargaan melalui remisi,” ujar Sahat.
Pihak rutan terus meningkatkan program pembinaan. Mereka menggelar pembinaan kepribadian, kegiatan keagamaan, dan pelatihan kemandirian.
Sahat berharap warga binaan memanfaatkan remisi. Ia ingin mereka kembali ke masyarakat dengan sikap lebih baik.
Pemberian remisi berlangsung aman dan tertib. Program ini mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









