JAKARTA – Pemerintah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran Idul Fitri 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri dalam kalender pendidikan nasional.
Selain itu, banyak siswa dan orang tua mencari informasi jadwal ini karena berkaitan dengan waktu masuk sekolah setelah libur panjang. Informasi ini membantu siswa menyiapkan diri untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Di sisi lain, orang tua mengatur kembali aktivitas keluarga setelah masa liburan berakhir.
Selanjutnya, pemerintah menetapkan periode libur sekolah selama Ramadan hingga Idul Fitri setiap tahun melalui surat edaran resmi. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Kemudian, SEB tiga menteri mengatur jadwal libur Ramadan dan Lebaran 2026 secara rinci, termasuk waktu kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Berdasarkan ketentuan tersebut, libur sekolah Lebaran 2026 berlangsung pada 16 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026. Periode ini mencakup libur sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, siswa menggabungkan akhir pekan dan hari libur nasional sehingga mereka menikmati masa libur hingga sekitar 16 hari.
Dengan demikian, sekolah menjadwalkan kembali kegiatan belajar mengajar setelah masa libur berakhir pada akhir Maret 2026.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









