WFH Usai Lebaran 2026, Berlaku untuk ASN hingga Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan kebijakan work from home (WFH) setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini menyasar aparatur sipil negara (ASN), sektor swasta, dan pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026). Ia menyebut pemerintah masih menentukan waktu penerapan secara pasti.

“Pascalebaran, tetapi nanti kita tentukan waktunya,” ujar Airlangga.

Airlangga menegaskan kebijakan WFH berlaku untuk semua sektor, bukan hanya ASN. Ia memastikan pemerintah melibatkan sektor swasta dalam penerapan kebijakan ini.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Bengkulu, Tinjau Kesiapan Batalyon TNI di Seluma

“Semua,” katanya saat menjawab pertanyaan terkait cakupan kebijakan tersebut.

Pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor global dalam penentuan durasi dan waktu pelaksanaan WFH. Faktor tersebut meliputi harga minyak dunia dan situasi geopolitik.

Airlangga menilai WFH membantu menekan konsumsi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM). Ia menyebut penghematan dari sisi mobilitas mencapai sekitar 20 persen dari penggunaan normal.

“Penghematannya cukup signifikan, sekitar seperlima dari penggunaan biasa,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto mendukung rencana tersebut. Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah efisiensi energi di tengah kondisi global yang dinamis.

Baca Juga :  TNI AD Siapkan Pasukan untuk Misi Perdamaian Gaza

Airlangga juga menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM dalam waktu dekat. Ia memastikan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan tanpa perubahan akibat kebijakan efisiensi.

Selain itu, pemerintah belum membahas rencana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR. Airlangga menyebut isu tersebut belum masuk agenda rapat.

Pemerintah masih mengkaji teknis pelaksanaan WFH pasca-Lebaran 2026. Keputusan akhir akan menyesuaikan kondisi global dan kebutuhan nasional saat pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:00 WIB

Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global

Berita Terbaru