Pemerintah Batasi Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial. Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari PP TUNAS, aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kebijakan ini membatasi akses anak ke platform digital yang berisiko tinggi. Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menunda akses digital berdasarkan usia anak.

“Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menunda akses anak ke ruang digital sesuai usia,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Purbaya Kritik Biaya Mahal Perbankan Syariah di Indonesia

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan ancaman digital bagi anak semakin nyata. Anak-anak kini menghadapi risiko paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga kecanduan aplikasi. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mendampingi orang tua sehingga mereka tidak harus menghadapi masalah digital sendirian.

Media Sosial yang Dilarang untuk Anak

Platform yang dilarang untuk anak di bawah 16 tahun meliputi:

1. TikTok

2. Roblox

3. YouTube

4. Facebook

5. Instagram

Baca Juga :  Prasetyo: Dana Desa untuk Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

6. Threads

7. X

8. Bigo Life

Selain itu, pemerintah menonaktifkan akun anak-anak yang sudah terdaftar secara bertahap. Meski demikian, Meutya menekankan langkah ini merupakan tindakan terbaik untuk melindungi anak di tengah kondisi darurat digital.

“Kami menyadari anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua bingung menghadapi keluhan itu. Namun, ini langkah terbaik yang harus diambil untuk melindungi anak-anak,” tegasnya.

Dengan demikian, pemerintah memastikan anak-anak dapat menikmati dunia digital dengan aman, dan orang tua lebih mudah mengontrol paparan konten berisiko.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Samsung Galaxy M17e Resmi Meluncur, HP Murah Rasa Flagship dengan Baterai 6000 mAh
Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang
Bikin Email Siap Kirim Pakai AI, Praktis dan Hemat Waktu
Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK
OnePlus Rilis Pendingin HP Magnetik, Cek Harganya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Kamis, 2 April 2026 - 04:00 WIB

Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 00:00 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Bikin Email Siap Kirim Pakai AI, Praktis dan Hemat Waktu

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Jadwal Sidang

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:00 WIB