Inspektorat Sungai Penuh Beberkan Item Temuan Dana Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Inspektorat Kota Sungai Penuh membeberkan sejumlah temuan dalam audit dana desa. Dalam keterangannya, Inspektur Wira Utama menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka.

Secara umum, Inspektorat memeriksa beberapa pemerintah desa yang dipimpin kepala desa aktif maupun mantan kepala desa. Dari pemeriksaan tersebut, tim menemukan persoalan administratif dan teknis. Tim meminta pemerintah desa segera menyelesaikan persoalan itu agar tata kelola keuangan desa tetap transparan dan akuntabel.

Jenis Temuan Beragam

Lebih lanjut, Wira Utama memaparkan beberapa jenis pelanggaran yang tim audit temukan, antara lain:

1. Pajak yang belum dibayarkan

2. Kekurangan volume pekerjaan fisik

3. Pengeluaran dana tanpa bukti 4. pertanggungjawaban lengkap dan sah

5.Selisih antara Buku Kas Umum dan rekening koran

“Beberapa desa memang memiliki temuan. Itu bagian dari fungsi pengawasan yang kami jalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Alfin Terima Kunjungan BPMP Jambi

Meski begitu, sebagian besar pemerintah desa langsung menindaklanjuti hasil audit. Kepala desa yang masih menjabat menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme. Sementara itu, beberapa temuan dari periode sebelumnya masih berproses karena mantan kepala desa berdomisili di luar Kota Sungai Penuh.

Tantangan Penagihan Mantan Kades

Di sisi lain, Inspektorat menghadapi kendala saat menagih kewajiban mantan kepala desa yang tinggal di luar daerah. Walaupun demikian, tim tetap mengirim surat dan menagih secara berulang.

“Kami sudah berkirim surat dan menagih berkali-kali. Beberapa sudah melunasi. Sebagian masih mencicil. Kami terus menagih sampai tuntas,” ujar Wira.

Selain itu, kepala desa yang saat ini menjabat menolak menanggung temuan lama. Mereka meminta mantan pejabat tetap bertanggung jawab atas kewajiban tersebut. Kondisi itu mendorong Inspektorat memperkuat koordinasi agar proses penyelesaian berjalan efektif.

Baca Juga :  Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan dan Mambo

Fokus Pembinaan dan Pengawasan

Pada prinsipnya, Inspektorat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan internal. Lembaga ini tidak melakukan penyidikan pidana. Karena itu, tim menyelesaikan temuan melalui mekanisme pengembalian dana.

Di samping itu, Peraturan Wali Kota mewajibkan kepala desa menyelesaikan temuan sebelum mencairkan anggaran tahap berikutnya. Aturan tersebut mendorong disiplin pengelolaan anggaran dan mencegah temuan berlarut-larut.

Dana Kembali ke Kas Desa

Selanjutnya, Wira Utama mengimbau kepala desa aktif agar bekerja sama dengan Inspektorat untuk menelusuri mantan pejabat yang masih memiliki kewajiban pengembalian.

“Dana yang dikembalikan langsung masuk ke kas desa masing-masing. Kami menyetorkan pajak langsung ke kas negara,” jelasnya.

Akhirnya, Inspektorat Kota Sungai Penuh memperkuat pembinaan, meningkatkan intensitas penagihan, dan mempertegas regulasi pencairan anggaran. Melalui langkah tersebut, pemerintah kota menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Alfin Perjuangkan Batas Kawasan Hutan demi Kembangkan Bukit Khayangan
Pekan Budaya Sehalun Suhak Salatuh Bedil Bikin UMKM Sungai Penuh Jadi Sorotan, Warisan Adat Ikut Bersinar
Sekolah Sudah Dimulai, Kepastian Seragam Gratis di Sungai Penuh Masih Jadi Tanda Tanya
BPKP Nobatkan Sungai Penuh Daerah dengan Penerapan SPIP Terbaik di Jambi
Video Pungutan Parkir Rp3.000 di Tanjung Bajure Viral, DPRD Sungai Penuh Minta Aparat Bertindak dan Dishub Berbenah
Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh, Wawako Azhar Serukan Kolaborasi Majukan Daerah
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK
Siap-siap Cek Rekening, BAKEUDA Targetkan Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Cair Pekan Ini
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Alfin Perjuangkan Batas Kawasan Hutan demi Kembangkan Bukit Khayangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pekan Budaya Sehalun Suhak Salatuh Bedil Bikin UMKM Sungai Penuh Jadi Sorotan, Warisan Adat Ikut Bersinar

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

Sekolah Sudah Dimulai, Kepastian Seragam Gratis di Sungai Penuh Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:00 WIB

BPKP Nobatkan Sungai Penuh Daerah dengan Penerapan SPIP Terbaik di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Video Pungutan Parkir Rp3.000 di Tanjung Bajure Viral, DPRD Sungai Penuh Minta Aparat Bertindak dan Dishub Berbenah

Berita Terbaru