YLKI Soroti Hilangnya Dana Nasabah Bank Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Hilangnya dana nasabah di rekening Bank 9 Jambi mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi. Lembaga perlindungan konsumen itu menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, mempertanyakan keandalan sistem keamanan perbankan yang seharusnya melindungi dana nasabah. Namun demikian, hilangnya dana secara misterius menunjukkan adanya celah dalam sistem pengamanan yang perlu segera diperbaiki.

Selain itu, Ibnu menegaskan bahwa bank tidak cukup memberikan klarifikasi kepada publik. Sebaliknya, pihak bank harus menunjukkan tanggung jawab melalui pengembalian dana nasabah yang hilang.

“Peristiwa ini bukan persoalan sepele. Bank sebagai pelaku usaha wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian konsumen,” kata Ibnu

Baca Juga :  OJK: Bank Jambi Tetap Kuat di Tengah Isu Dana Raib

Tuntut Pengembalian Dana Nasabah

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjamin hak konsumen atas keamanan, kenyamanan, dan kepastian layanan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban pelaku usaha untuk melindungi kepentingan konsumen, termasuk menjaga keamanan dana yang tersimpan di lembaga perbankan.

Oleh karena itu, YLKI Jambi mendesak pihak bank segera mengembalikan dana nasabah yang hilang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.

Desak Pengusutan Secara Terbuka

Di sisi lain, YLKI Jambi juga meminta pihak terkait mengusut kasus ini secara terbuka. Menurut Ibnu, penyelidikan transparan perlu mengungkap penyebab hilangnya dana nasabah, apakah karena serangan siber, kesalahan sistem, atau keterlibatan pihak internal.

Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat mencegah spekulasi yang berpotensi memperburuk situasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Jambi Perluas Akses Internet dengan Satelit Merah Putih

Buka Pengaduan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, YLKI juga mengingatkan potensi dampak lanjutan apabila pihak bank tidak menangani persoalan ini secara serius dan akuntabel. Kondisi tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan bahkan memicu penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah.

Sebagai langkah lanjutan, YLKI Jambi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Selain itu, lembaga tersebut memberi waktu tujuh hari kepada pihak bank untuk menyelesaikan persoalan dan memenuhi hak konsumen.

“Jika dalam tujuh hari tidak ada penyelesaian yang jelas dan hak konsumen belum terpenuhi, kami siap menempuh jalur hukum untuk membela kepentingan nasabah,” tegas Ibnu.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Dibuka, Muaro Jambi Siap Ukir Jejak Baru sebagai Pusat Peradaban Melayu Nusantara
Mutasi Polda Jambi: Kapolri Ganti Wakapolda dan Kabidkum, Ini Sosok Pejabat Baru yang Ditunjuk
Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Jaksa yang Pernah Pimpin Sungai Penuh Kini Nahkodai Kejari Tipe A
Duka H Bakri Belum Usai, PAW DPR RI Jambi Mencuat, Aktivis: Jangan Biarkan Politik Kalahkan Empati
Kerinci dan Sungai Penuh Raih Alokasi P3A TGAI Terbanyak di Jambi, Perjuangan Edi Purwanto Tuai Apresiasi
Vonis Korupsi Dana Desa Batang Merangin Bikin Kejutan, Tiga Terdakwa Lolos dari Tuntutan Berat Jaksa
Jejak Jaringan Peretas Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap
Dana Desa Jambi 2026 Dipangkas Besar-Besaran, Pembangunan Desa Terancam, Ini Rincian Anggaran Tiap Kabupaten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:17 WIB

Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Dibuka, Muaro Jambi Siap Ukir Jejak Baru sebagai Pusat Peradaban Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:59 WIB

Mutasi Polda Jambi: Kapolri Ganti Wakapolda dan Kabidkum, Ini Sosok Pejabat Baru yang Ditunjuk

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:58 WIB

Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Jaksa yang Pernah Pimpin Sungai Penuh Kini Nahkodai Kejari Tipe A

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:59 WIB

Duka H Bakri Belum Usai, PAW DPR RI Jambi Mencuat, Aktivis: Jangan Biarkan Politik Kalahkan Empati

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:08 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Raih Alokasi P3A TGAI Terbanyak di Jambi, Perjuangan Edi Purwanto Tuai Apresiasi

Berita Terbaru